jpnn.com - MARTAPURA - Ketua Pokja Verifikasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) OKU Timur, Nardianto, mengatakan Bupati OKU Timur Herman Deru sudah mengeluarkan SK pemberhentian bagi 11 Kepala Desa (Kades) di kabupaten ini yang akan mencalonkan diri sebagai Calon Legeslatif (Caleg) 2014.
Sesuai persyaratan, kades yang akan maju menjadi caleg harus mengantongi SK pemberhentian dari kepala daerah.
BACA JUGA: Polda Sumut Kembali Sita 20 Ton Daging Ilegal
”SK pemberhentian dari bupati itu mutlak harus dimiliki oleh Kades yang akan mencalonkan diri sebagai Caleg, karena itu merupakan persyaratan yang wajib dilampirkan,”ujarnya.
Ke-11 Kades yang surat pengunduran dirinya sudah keluar adalah Kades Desa Jaya Bhakti Kecamatan Madang Suku I Solihin yang mencalonkan diri dari Partai Nasdem, Kades Perjaya Kecamatan Martapura Junaidi Majid yang mencalonkan diri sebagai Caleg dari Partai Nasdem, Kades Senu Warga Kecamatan Belitang III Widodo Basuki yang mencalonkan diri dari Partai Golkar.
BACA JUGA: Kafe Tempat Nikita Mabuk Tak Punya Izin Jual Miras
Kemudian Kades Desa Kota Baru Barat Kecamatan MartapuraDaeng Tapalos yang maju dari PKPI. Kades Desa Pahang Asri Kecamatan BP Piliung yang dibawa oleh Partai Hanura. M Johan, Kades Sumber Harjo dari PKS, Rusman Kades Desa Sukosari dari Partai Demokrat, Mujianto Kades Desa Sumber Rahayu dari Partai Demokrat, Malhan Kades Desa sukarami dari Partai Gerindra, Heriyanto Kades Desa Srimulyo dari Partai Gerindra, Ahmad Basri Kades Kartamulia Partai Gerindra.
Berdasarkan data yang ada di Daftar Calon Sementara (DCS) ada 11 Kades yang menjadi Caleg dan seluruhnya sudah memenuhi seluruh persyaratan.
BACA JUGA: Bagikan Duit BLSM ke Tetangga
"Sebelumnya ada 13 Kades mengajukan diri untuk Caleg, 11 sudah masuk DCS dan sudah memenuhi persyaratan," terangnya.
Kepala Bagian Pemerintahan Desa (kabag pemdes) OKU Timur Mgs Habibullah saat dihubungi membenarkan bahwa sebelas kades yang maju dalam pencalegan 2014 SK Pengunduran diri telah disahkan Bupati OKU Timur.
"Sebelas kades yang maju dalam pencalegan posisinya sekarang digantikan Pejabat sementara (Pjs) oleh Sekdes, setelah Bupati menandatangani SK pengunduran diri merek," kata Habibullah, Sabtu (27/7). (sal)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ribuan Pemudik Tiba di Belawan
Redaktur : Tim Redaksi