Sebelum Masuk Mobil Tahanan, Sahat Simanjuntak Bilang Begini, Warga Jatim Harus Tahu

Jumat, 16 Desember 2022 – 11:05 WIB
Wakil Ketua DPRD Jawa Timur (Jatim) Sahat Tua Simanjuntak. Foto: Fathan

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua DPRD Jawa Timur (Jatim) Sahat Tua Simanjuntak menyampaikan rasa penyesalannya karena menerima suap pengurusan alokasi dana hibah untuk kelompok masyarakat (pokmas).

Hal itu disampaikan Sahat sebelum memasuki mobil tahanan.

BACA JUGA: Dari Korupsi Dana Hibah, Sahat Simanjuntak Dapat Rp 5 Miliar, Lihat Saja Gepokan Dolar Itu

"Pertama saya salah, saya salah. Dan saya minta maaf kepada seluruh, semuanya, khususnya masyarakat Jawa Timur dan keluarga," kata Sahat, Jumat (16/12) dini hari.

Politikus senior Partai Golkar itu juga meminta masyarakat mendoakan agar dirinya bisa melewati proses hukum di KPK ini.

BACA JUGA: Begini Modus Pimpinan DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak Mengeruk APBD

"Doakan kami agar tetap sehat agar pemeriksaan ini bisa berjalan dengan lancar. Terima kasih," kata dia.

Seperti diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Wakil Ketua DPRD Jawa Timur Sahat Tua Simanjuntak sebagai tersangka kasus suap pengelolaan dana hibah.

BACA JUGA: Pernyataan Sahat Tua Simanjuntak Setelah Jadi Tersangka, Akui Salah dan Minta Doa

Dalam kasus ini, KPK juga menetapkan tiga tersangka lainnya, yakni Rusdi selaku Staf Ahli Sahat, Abdul Hamid selaku Kepala Desa Jelgung sekaligus selaku Koordinator Pokmas, dan Ilham Wahyudi alias Eeng sebagai koordinator lapangan pokmas.

KPK menduga Sahat Tua Simanjuntak telah menerima suap Rp 5 miliar terkait pengelolaan dana hibah.

Atas perbuatannya, Sahat dan Rusdi selaku penerima suap disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau huruf b atau Pasal 11 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) Jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Sementara Abdul Hamid dan Eeng selaku pemberi suap disangkakan melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf a atau b atau Pasal 13 UU Tipikor Jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. (tan/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Sahat Tua Simanjuntak Diangkut dari Gedung DPRD, Kini Dijebloskan ke Sel KPK


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler