jpnn.com - JPNN.com JAKARTA -- Instansi pemerintah baik pusat maupun daerah diminta melakukan penataan organisasi dengan optimal sebelum meminta tambahan pegawai baru.
Penataan organisasi ini menurut Kepala Pusat Perencanaan Kepegawaian dan Formasi. Badan Kepegawaian Negara (BKN) antara lain mencakup analisis jabatan (Anjab), analisis beban kerja (ABK), dan redistribusi pegawai.
BACA JUGA: BW Masih Berpeluang Diperiksa Lagi
"Sebelum meminta tambahan pegawai baru dengan alasan SDM terbatas, baiknya instansi melakukan rightsizing (penataan organisasi. Sebab yang terjadi selama ini, banyak pemda meminta tambahan SDM namun tidak mengindahkan rightsizing," tegas Ida, Jumat (24/4).
Dengan penataan organisasi secara cermat, imbuhnya, instansi pemerintah bisa mengetahui dan mengevaluasi, apakah pegawai di instansinya cukup, lebih atau kurang dari aspek kualitas maupun kuantitas.
BACA JUGA: Kejagung Tunjuk Jaksa Peneliti Berkas BW
Ditambahkan Ida, BKN telah melakukan upaya konkrit agar instansi pemerintah dapat mengaplikasikan rightsizing, salah satunya melalui workshop. Workshop implementasi penataan pegawai dilakukan bekerja sama dengan 14 Kanreg BKN secara menyeluruh. (esy/jpnn)
BACA JUGA: BW tak Ditahan, Buwas Bantah Diintervensi Kapolri
BACA ARTIKEL LAINNYA... Andi Widjajanto Layak Reshuffle?
Redaktur : Tim Redaksi