Sebentar Lagi Pemekaran Wilayah Terwujud

Senin, 06 Maret 2017 – 01:20 WIB
Ilustrasi. Foto: Radar Tarakan/JPNN

jpnn.com - jpnn.com -Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah dipastikan terpecah lagi.

Usulan pemekaran Kabupaten Kapuas Ngaju sudah mencapai 90 persen.

BACA JUGA: Pemekaran Bogor Timur Mulai Dikaji Serius

Saat ini, proses pemekaran hanya tinggal menyelesaikan beberapa syarat dan kelengkapan lagi.

Syarat dan kelengkapan diperlukan agar pemerintah provinsi dan DPRD Kalteng menandatangani persetujuan pemekaran.

BACA JUGA: Apa Kabar Usulan DOB Tanjung Selor dan Krayan?

Setelah itu, usulan pemekaran kabupaten baru dibawa ke pemerintah pusat.

Wakil Ketua Komisi A DPRD Kalteng HM Fahruddin mengatakan, usulan pemekaran persiapan Kabupaten Kapuas Ngaju sudah sesuai ketentuan undang-undang.

BACA JUGA: Ternyata Banyak Banget Usul Pemekaran Masuk Kemendagri

“Dari persiapan yang mereka lakukan, untuk tingkat administrasi sudah hampir beres. Mungkin sisa sepuluh persen lagi. Sisa data anggaran dan juga aset serta perlu kajian akademik yang masih disusun oleh mereka,” ungkap Fahruddin, Sabtu (4/3).

Dia menjelaskan, DPRD Kalteng diminta Pemerintah Kabupaten Kapuas dan DPRD Kapuas untuk menyetujui pemekaran.

Namun, DPRD Kalteng meminta semua persiapan dipenuhi terlebih dahulu.

“Kami menyambut baik untuk pemekaran itu, tapi sambil jalan semua syarat agar dipenuhi dulu,” terang politikus NasDem ini.

Di sisi lain, anggota Komisi A DPRD Kalteng Nataliasi mengatakan, pihaknya sangat mendukung keinginan pemekaran tersebut.

Menurutnya, pemekaran merupakan upaya membuka daerah baru yang berpotensi meningkatkan kesejahteraan perekonomian masyarakat.

“Dengan pemekaran itu, akan ada peningkatan pengelolaan potensi daerah dan percepatan pembangunan daerah. Masyarakat pasti sangat menghendaki itu terjadi,” ungkapnya. (uni/c3/abe/nto)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Dewan Minta Pemekaran Segera Diwujudkan


Redaktur & Reporter : Ragil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler