Sedang Nikmati Kemenangan Pileg, Caleg Mendadak Diciduk Kejaksaan

Jumat, 10 Mei 2019 – 11:08 WIB
Pelaku diborgol. Ilustrasi Foto: JPNN.com

jpnn.com, GRESIK - Caleg terpilih DPRD Gresik, Jatim bernama Mahmud tersandung perkara.

Kader Partai Nasdem itu ditahan kejaksaan karena terbelit kasus penipuan dan penggelapan dokumen tanah. Dia terancam tidak bisa mengikuti pelantikan.

BACA JUGA: Bantah Alit Otak Penipuan, Gusti Randa Beberkan Fakta Mengejutkan

BACA JUGA : Rebutan Suara, Caleg Tikam Caleg, Jleb!

Mahmud adalah mantan kepala Desa Banyuwangi, Kecamatan Manyar. Lelaki 54 tahun itu mendekam di Rutan Gresik sejak Selasa (7/5) lalu.

BACA JUGA: Ingin Miliki Rumah, Malah Kena Tipu Rp 150 Juta

Penahanan dilakukan jaksa penuntut setelah menerima pelimpahan perkara tahap kedua dari penyidik Polda Jatim. Yaitu, pelimpahan barang bukti dan tersangka.

BACA JUGA : Caleg di Cirebon Depresi Minta Dimandikan Air Kembang Tujuh Rupa

BACA JUGA: Tuduhan Selingkuh Barter Motor, Bobi Masuk Penjara

Humas Kejari Gresik R Bayu Probo Sutopo membenarkan bahwa Mahmud telah dijebloskan ke sel tahanan Rutan Gresik. Ada lima jaksa yang menangani kasus itu.

Perinciannya, 2 jaksa dari Kejaksaan Tinggi Jatim dan 3 jaksa dari Kejaksaan Negeri Gresik. Mereka sepakat menahan tersangka Mahmud.

BACA JUGA : Berkat Nasi Padang, Caleg PAN jadi Anggota Dewan

Penyidik Polda Jatim menjerat Mahmud dengan pasal 378 dan 372 KUHP. Penetapan tersangka berdasar laporan PT Bangun Sarana Baja (BSB) ke Polda Jatim pada Rabu, 11 April 2018. Mahmud diduga melakukan pemalsuan dokumen jual beli tanah.

Selama penyidikan, tersangka tidak ditahan. Mahmud tetap bisa berkampanye dan maju sebagai caleg di daerah pemilihan (dapil) VIII (Manyar, Bungah, dan Sidayu).

Mahmud ternyata mampu mengantongi 5.645 di antara total 13.494 suara partai di dapil itu. Dia bakal melenggang ke parlemen Gresik.

Bagaimana sikap partainya? Humas DPC Partai Nasdem Gresik Musa ketika dikonfirmasi enggan berkomentar.

Dia mengaku belum tahu pasti kejadian yang menimpa kader partainya itu.

''Saya akan besuk ke rutan dulu,'' kata Musa lewat telepon selulernya kemarin. (yad/c7/roz/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kasus Penipuan Anggota KPK Gadungan Segera Disidangkan


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler