jpnn.com, GARUT - Ribuan guru yang mengajar di sekolah-sekolah di wilayah Garut, Jawa Barat, belum menjadi pegawai pemerintah.
Hal itu disampaikan Bupati Garut Rudy Gunawan saat melantik 196 guru pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) di lapangan Sekretariat Daerah Kabupaten Garut, Jumat.
BACA JUGA: 15 Kepsek di Sumut Diberhentikan dan Dikembalikan jadi Guru Biasa, Ini Penyebabnya
"Masih ada ribuan orang yang masih mempunyai kedudukan yang tidak jelas," kata Rudy.
Dia mengatakan bahwa para guru honorer berpeluang menjadi PPPK saat pemerintah melakukan perekrutan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja tahun depan.
BACA JUGA: 2 Napi Terorisme Dikeluarkan dari Sel Lapas Nusakambangan, Disaksikan Densus 88
"Insyaallah tahun depan ada seribu lebih, tetapi harus mengikuti proses dan ketentuan yang berlaku," katanya.
Bupati menjelaskan bahwa guru yang sudah berstatus PPPK mempunyai nomor induk pegawai (NIP) dan berkesempatan menjadi kepala sekolah.
BACA JUGA: Pegawai BUMN Selingkuh, Pacarnya Diaborsi Lalu Meninggal
"Saya selaku pembina kepegawaian hanya membuat surat keputusan yang memberikan status jelas ke para saudara setelah memenuhi ketentuan yang berlaku, saudara tetap punya NIP," kata dia.
Bupati menyampaikan ucapan selamat kepada para guru yang dilantik menjadi pegawai pemerintah setelah berpuluh-puluh tahun mengajar di sekolah dan menjalani proses seleksi.
Dia juga mengungkapkan kebanggaannya kepada seorang guru berusia 59 tahun yang lolos seleksi dan dilantik menjadi PPPK.
"Ibu tadi usianya 59 tahun yang menjadi guru di kampung saya di daerah Sucinaraja, Wanaraja. Tentu kita berikan penghormatan dan tepuk tangan untuk ibu yang berumur 59 tahun," katanya.
"Saya mohon saudara buktikan terus untuk membina, mendidik, memberikan budi pekerti, meluruskan akhlak anak-anak kita," dia menambahkan.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pendidikan Latihan Kabupaten Garut Didit Fajar Putradi mengatakan bahwa 196 guru yang pada Jumat dilantik sebagai PPPK merupakan hasil seleksi tahun 2021.
Guru yang dilantik menjadi PPPK meliputi guru Agama Islam, Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Bimbingan Konseling, Ilmu Pengetahuan Alam, Ilmu Pengetahuan Sosial, Matematika, Pendidikan Jasmani, Olahraga, dan Kesehatan, Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan, Prakarya dan Kewirausahaan, Seni Budaya, serta Teknologi Informasi dan Komunikasi. (antara/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... 9 Pasangan Tertangkap Basah di Hotel, Lihat Rok yang Dipakai Si Mbak, Hmmmm
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti