Sedihnya Janda Ini, Dua Putrinya Digarap Suaminya

Jumat, 31 Maret 2017 – 10:52 WIB
Korban perkosaan. Ilustrasi Foto: pixabay

jpnn.com, SIANTAR - Joko Irawan warga Kecamatan Panei, Simalungun, Sumut, diringkus polisi dari Polres Siantar karena dugaan pemerkosaan.

Joko diduga memerkosa anak tirinya, JL, 19, hingga hamil dan melahirkan seorang anak.

BACA JUGA: Komnas PA Minta Predator Anak Ini Diberi Hukuman Kebiri

Parahnya, Joko juga menggarap Mawar, 13, adik kandung JL sejak kelas VI SD. Modusnya sama, mengancam akan membunuh ibunya jika tak meladeninya.

Pria 29 tahun itu hanya tertunduk malu saat diperiksa penyidik soal aksi nekatnya memerkosa anak tirinya tersebut.

BACA JUGA: Sopir Angkot Culik Bocah 12 Tahun Lalu Digarap Habis

Skandal ini terungkap setelah Mawar mengadu kepada ibunya, Ng, 38, karena tak tahan jadi pemuas nafsu ayah tiri.

Kepada Ng, Mawar mengaku terpaksa melayani Joko karena mengancam akan membunuh sang ibu.

BACA JUGA: Mahasiswi Cantik Ini Dikabarkan Hilang Sejak 14 Maret

Awalnya Ng sempat tak percaya. Tapi begitu tahu jika putri sulungnya, JL, juga diperkosa dan hamil hingga dinikahi, barulah dirinya percaya lalu melaporkan Joko ke Polres Siantar.

Laporannya tertuang dalam nomor polisi LP/477/XI/2016/SU/STR tertanggal 21 November 2016. Dan setelah melalui proses, Joko akhirnya ditahan, Selasa (28/3) kemarin.

Perbuatan bejat Joko berawal saat Ng ditinggal pergi suami sahnya, Sy. Seiring waktu, keduanya pun berkenalan.

Karena sering bertemu dan main ke rumah, Ng akhirnya jatuh hati kepada pemecah batu itu. Mereka pun menjalin kasih. Menganggap Joko pria baik dan perhatian, Ng pun manut saja ketika diajak nikah siri.

“Lantaran sudah dekat, jadi kami tinggal serumah dengannya dan kami nikah siri. Memang kami belum menikah secara resmi,” kata Ng.

Sejak itu, Joko dianggapnya sebagai suami sah. Bahkan dari pernikahan siri itu, mereka dikaruniai dua orang anak. Bahkan, Ng pernah keguguran saat hamil muda.

Hadirnya dua anak dalam pernikahan siri itu ternyata tak cukup membuat puas Joko. Diam-diam dia melirik JL yang sedang tumbuh dewasa.

Begitu situasi rumah sepi, Joko pun melancarkan aksi. JL dipaksa melayaninya karena diancam. Setelah itu, perbuatan serupa dilakukan berulangkali. Setiap ada kesempatan, Joko minta jatah sama JL di dalam rumah.

Akhirnya JL pun hamil. Meski hamil, Joko tetap rutin ‘memanjat’ JL dan dua bulan lalu sudah melahirkan.

Bahkan, Joko diam-diam menikahi dan mengontrakkan JL rumah di Kampung Nagahuta, Nagori Bosar, Kecamatan Panei, Simalungun. Yakin aksinya tak akan terbongkar, Joko makin menjadi.

Usai menghamili dan menikahi JL, Joko beralih kepada Mawar yang kala itu masih berumur, 13.

Dengan taktik ancaman yang sama, Joko juga merenggut kegadisan Mawar. Takut ibunya dibunuh, Mawar rela sekaligus bungkam.

Setahun jadi budak seks Joko, Mawar mulai tak tahan. Meski takut, dia akhirnya memberanikan diri menceritakan perbuatan bejat Joko ke ibunya.

“Selama ini aku gak pernah kepikiran kalau dia (Joko) tega menjadikan dua putriku budak seksnya. Kupikir dia pria yang baik dan bisa menjadi ayah yang baik bagi anak-anakku,” kata Ng sambil menangis.

Sementara itu, Mawar mengakui dan membenarkan jika ia sudah berulang kali diperkosa suami siri ibunya.

“Pertama kali aku diperkosa, aku diancam dan mulutku dibekap. Terus habis diperkosa, aku dikasih uang 50 ribu,” kata Mawar.

“Tersangka diamankan sesuai laporan korban. Tersangka dijerat Pasal 81 ayat (2) Subs Pasal 81 ayat (1) UU RI No 35 tahun 2014, tentang perubahan atas UU RI Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak,” kata Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak, Aiptu Malon Siagian. (bbs/ras)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Sopir Angkot Nyaris Perkosa Penumpangnya


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler