Segera Lobi AS Terkait Larangan Rokok Kretek

Jumat, 15 Oktober 2010 – 07:12 WIB

JAKARTA - Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Hang Ali Saputra Syah Pahan mendesak agar pemerintah Indonesia melakukan lobi tingkat tinggi kepada pemerintahan Amerika SerikatPasalnya, pelarangan rokok itu akan berdampak negatif pada negeri ini

BACA JUGA: Menkeu Minta Percepatan Realisasi Anggaran

Yakni menurunnya devisa dan terancamnya pengurangan tenaga kerja
“Saya dengar lobi-lobi yang sudah dilakukan pemerintah pupus oleh FDA (Badan Pengawas Obat dan Makanan AS) beberapa hari lalu

BACA JUGA: Daya Serap Anggaran Masih Rendah

Namun, bagi saya itu bukan akhir dari segalanya
Pemerintah harus lebih keras lagi bekerja dalam melobi,” katanya.

Hang mengatakan tak ada kata menyerah untuk membantu produk Indonesia di luar negeri

BACA JUGA: Kelola Blok Mahakam, Pemerintah Akan Libatkan Daerah

“Ya lakukan saja lobi-lobi tingkat tinggi, karena dampaknya ada pada pengurangan devisa,” kata Hang kepada INDOPOS (grup JPNN) di Gedung DPR RI, Jakarta, kemarin (14/10).

Menurut Hang, apa isi materi di dalam lobi-lobi tingkat tinggi itu diserahkan sepenuhnya kepada pemerintah“Saya tidak bisa menyebutkan apa saja yang harus dilakukan oleh pemerintahTetapi saya berpikir, kita bisa bargaining dengan juga melakukan penekanan terhadap produk-produk Amerika yang banyak beredar di negeri ini,” ucapnya.

Menurutnya, alasan Amerika melarang beredarnya rokok kretek Indonesia juga terlalu berlebihanPasalnya, pemakaian rokok kretek itu lebih banyak dikonsumsi oleh masyarakat Indonesia yang berada di negara Paman Sam itu“Saya sangat meyakini bahwa rokok kretek itu pasti hanya untuk orang IndonesiaDan berlebihan saja jika Amerika melarangnya,” tuturnya.

Data yang diterimanya mengatakan, rokok kretek yang beredar di AS itu sangat sedikitTidak sebanding dengan jumlah rokok AS“Bahkan, rokok yang diekspor pun ternyata tidak meliputi rokok kretek,” terangnyaPernyataan Hang itu senada dengan data dari Kementerian PerdaganganBerdasarkan siaran pers, realisasi ekspor aneka jenis rokok Indonesia ke AS yang pada 2007 sebesar USD 11.165.432, turun menjadi USD 9.703.991 pada 2008 dan USD 8.338.419 pada 2009.

Realisasi ekspor produk-produk tersebut pada Januari-Maret 2010 sebesar USD 2.531.317, sedikit lebih tinggi dari realisasi pada periode yang sama pada 2009 yang sebesar USD 2.531.989Meski demikian, selama periode itu sama sekali tidak ada ekspor produk 'cigarettes tobacco', yang meliputi rokok kretek.

Pernyataan lebih tegas datang dari Wakil Ketua Kelompok Kerja (Pokja) Komisi IX DPR RI Dhiana AnwarDhiana mengatakan pemerintah harus membalasnya dengan melakukan boikot produk-produk Amerika Serikat“Kalau kita balas dengan melarang rokok AS tidaklah berimbangKarena peredaran rokoknya masih terbilang kecil dibanding rokok negeri ini yang ada di negara ituKalau mau lebih ekstrim, kita boikot saja sebagai upaya bargaining agar pemerintah AS tidak memboikot rokok Indonesia nantinya,” tegasnya.

Menurut Dhiana, semua tekanan itu bisa bagian dalam lobi-lobi tingkat tinggi antar dua negara yang berseteruDia mencontohkan keberhasilan pemerintah RI melobi tingkat tinggi terhadap pemerintah AS“Dulu Indonesia pernah berhasil melepaskan diri dari adanya tekanan AS dalam mengembargo senjata dan tekstil dari dan ke Indonesia,” katanya

Semua embargo itu, kata dia, ternyata bisa lepas sebagai bagian dari lobi tingkat tinggiDan itulah yang harus dilakukan oleh pemerintah saat ini atas adanya pencekalan rokok Indonesia,” tandasnya(dil)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Minta Bagi Hasil Migas Lebih Banyak


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler