jpnn.com, JAKARTA - Pelawak sekaligus politikus Nurul Qomar telah dipulangkan setelah sempat ditahan di Polres Brebes. Dia diizinkan pulang karena alasan kesehatan pada Selasa (25/6) sore.
"Beliau punya riwayat asma akut," kata manajer Nurul Qomar, Dodi saat dihubungi awak media, Rabu (26/6).
BACA JUGA: Kesandung Ijazah Palsu, Pelawak Qomar Konon Sedang Susun Disertasi
Dodi mengatakan, penyakit asma Qomar masih kerap kambuh. Oleh sebab itu, pihak kuasa hukum mengajukan penangguhan penahanan. "Akhir-akhir ini dua dan tiga bulan sering kambuh," ucap Dodi.
BACA JUGA: Diduga Palsukan Ijazah, Pelawak Qomar Ditangkap Polisi
BACA JUGA: Qomar Pernah Pakai Ijazah Palsu untuk Ikut Pilkada 2018?
Seperti diketahui, Qomar dikabarkan ditangkap pihak kepolisian. Dia diamakankan aparat dari Mapolres Brebes, Senin (24/6).
Penangkapan Qomar diduga terkait kasus dugaan pemalsuan ijazah master dan doktor. Ijazah S-2 dan S-3 yang diduga palsu itu digunakan Qomar untuk syarat mencalonkan diri sebagai Rektor Umus (Universitas Muhadi Setiabudhi) Brebes.
BACA JUGA: Penyakitan, Pelawak Qomar Dilepaskan
BACA JUGA: Jagokan Pelawak Dampingi Incumbent di Pilkada Indramayu, Apa Warga Mau?
Qomar dijemput paksa dari rumahnya karena mangkir dari beberapa kali panggilan pemeriksaan.
Pelawak dari grup Empat Sekawan itu diduga melanggar Pasal 263 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. (mg3/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Diduga Palsukan Ijazah, Pelawak Qomar Ditangkap Polisi
Redaktur & Reporter : Dedi Yondra