Sejarah! Mabes Polri Gelar Perkara Terbuka

Senin, 07 November 2016 – 20:19 WIB
Ahok. Foto: JPNN

jpnn.com - JAKARTA - Bareskrim Polri bakal melakukan gelar perkara terbuka terkait status kasus dugaan penistaan agama Gubernur non-aktif Basuki Tjahaja Purnama.‎

Media diizinkan menyiarkan gelar perkara tersebut secara langsung.

BACA JUGA: Hasil Proses Hukum Kasus Ahok Harus Dihormati

Juru Bicara Mabes Polri Kombes Pol Rikwanto mengatakan, ini kali pertama pihaknya melakukan gelar perkara secara terbuka dalam sejarah.

Hal tersebut dianggap tak lazim mengingat selama ini polisi setiap melakukan gelar perkara dilakukan secara tertutup.

BACA JUGA: Ahmad Dhani Klarifikasi Tuduhan Menghina Presiden

Sebab, hal tersebut menyangkut nasib atau status pidana seseorang.

Polri berdalih hal ini dilakukan agar proses penyidikan kasus pelecehan kitab suci Alquran dan ulama yang diduga dilakukan Ahok berjalan transparan dan obyektif. Dengan begitu, masyarakat tidak memiliki kesan bahwa Polri menutup-nutupi tindak lanjut penanganan perkara ini.

BACA JUGA: Kapan Giliran Buni Yani Diperiksa Polisi?

‎"Ini memang pertama dalam sejarah, sebelum-sebelumnya belum pernah terjadi. Baru kali ini. Tapi ini ada aturannya dalam Perkap. Kabareskrim (mengatur gelar perkara terbuka-red)," kata Rikwanto, di Mabes Polri, Senin (7/11).

Menurutnya, gelar perkara terbuka akan dipimpin langsung Kabareskrim Polri Komjen Ari Dono Sukmanto.

Sementara itu, kata Rikwanto, saat ini tim penyidik Bareskrim tengah merampungkan pemanggilan saksi dan ahli.

Di sisi lain, Polri akan berembuk tentang proses gelar perkara terbuka agar bisa disaksikan oleh masyarakat.‎

"‎Kami masih godok bagaimana sistemnya, desainnya, dan setting-nya. Itu semua sedang berjalan. Termasuk tempat gelar perkaranya di mana, yang diundang siapa saja juga masih dirapatkan," terang Rikwanto.

Rikwanto menuturkan, kasus Ahok merupakan pertama bagi institusi Polri.

Saat disinggung apakah gelar perkara terbuka ini mengindikasikan ada hal spesial bagi Ahok, Rikwanto langsung membantahnya.

"‎Yang lalu, ya biarlah berlalu. Ini yang sekarang saja. Pertimbangannya supaya masyarakat menjadi terbuka, terang. Pihak mana pun jangan ada yang menaruh curiga," tandas dia. (Mg4/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Politikus Golkar: Penganggaran Proyek e-KTP tak Masalah


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler