Sejarawan: Pemerintah Tak Mengerti Kedaulatan dan Martabat Bangsa

Rabu, 04 September 2013 – 18:15 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Sejarawan dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Anhar Gonggong mengatakan, pemerintah tidak mengerti maksud kedaulatan dan martabat bangsa. Pemikiran mereka itu satu, ada duitnya tidak?

"Sebenarnya pemerintah kita tidak mengerti itu apa kedaultan dan martabat bangsa. Pemikiran mereka itu satu, ada duitnya tidak?," kata Anhar Gonggong, dalam Dialog Kenegaraan, bertema "Permintaan Maaf Belanda Atas Kasus Westerling", di gedung Dewan Perwakilan Daerah (DPD), komplek Parlemen Senayan Jakarta, Rabu (4/9).

BACA JUGA: KPK Dalami Kesaksian Palsu Anak Ketua Majelis Syura PKS

Dikatakannya, setelah era kepemimpinan pemerintahan Soekarno-Hatta, memang tidak ada lagi pemerintah yang mengerti soal kedaulatan dan martabat bangsa.

"Dimulai dari era kepemimpinan Soeharto, melalui program bantuan IGGI, pemerintah dengan segala kebaikannya menganggap Belanda adalah bangsa yang baik sehingga melupakan peristiwa genosida yang dilakukan oleh Westerling di Sulawesi atas restu Pangeran Belanda Bernhard," ujar Anhar.

BACA JUGA: Gamawan Senang Laporannya Cepat Diproses

Melalui IGGI itu menurut dia, orde baru di bawah kepemimpinan Soeharto berhasil meyakinkan rakyat Indonesia bahwa Belanda di masa penjajahan adalah suku bangsa yang baik. "Padahal melalui tangan Westerling, Belanda itu sudah melakukan teror dan pembunuhan secara biadap terhadap ribuan warga Indonesia disaat agresi militer Belanda dalam tahun 1945 hingga 1950," ungkapnya.

Persepsi bahwa Belanda itu baik berlanjut terus hingga ke pemerintahan sekarang dengan menyebut Belanda adalah negara sahabat. "Tidak mengerti masalah kedaulatan dan martabat bangsa, boleh-boleh saja. Tapi jangan rakyat dan negara yang jadi korban," tegasnya.

BACA JUGA: Suara Bedug Bikin Muka Menag Memerah

Di mata Belanda, bangsa ini belum merdeka karena Belanda sampai saat ini tidak mengakui Kemerdekaan RI 17 Agustus 1945. "Belanda hanya mengakui Kemerdekaan RI itu 27 Desember 1949 dengan bentuk Republik Indonesia Serikat sebagaimana yang tertuang dalam Konferensi Meja Bundar (KMB) .  Sementara Indonesia menolak KMB itu. Pertanyaan saya, dimana baiknya Belanda itu? Dia masih menilai kita sebagai negara jajahan," tegasnya.

Kalau kita terus saja mendalami substansi masalah Indonesia dan Belanda ini, tegas Anhar, maka semakin kelihatan bahwa pemerintah ini memang tidak mengerti kedaulatan dan martabat bangsa.(fas/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Rakernas PDIP Bakal Bahas Transisi Kepemimpinan Nasional


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler