jpnn.com, LANGSA - Pengerjaan sejumlah proyek fisik Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA) tahun 2018 yang dibangun di Kota Langsa dinilai sangat lamban. Bahkan, proyek tersebut terancam gagal karena tidak selesai sesuai limit.
Pasalnya, hingga memasuki akhir tahun 2018, pengerjaan sejumlah proyek dimaksud baru mencapai 30 sampai 50 persen, Selasa (20/11).
BACA JUGA: Diduga Korupsi Dana Sibag, Eks Kepala BPBD Bireuen Ditahan
Lambannya pengerjaan sejumlah proyek fisik DOKA 2018 tersebut dengan berbagai alasan, terungkap saat Wali Kota Langsa Usman Abdullah, melakukan inspeksi mendadak (sidak).
Bahkan dia sempat mengekspresikan kekecewaannya terhadap pengerjaan proyek yang lamban dan tidak ada Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), rekanan serta pengawas di lokasi.
BACA JUGA: Krueng Putu Meluap, Sejumlah Gampong di Pidie Jaya Banjir
"Beginilah pengerjaan paket proyek Otsus di lapangan, ketika kita lakukan pengecekan tidak satupun pihak terkait ada di lapangan. Kalau melihat persentase pekerjaannya saat ini, proyek ini terancam tidak akan selesai pada waktunya, dan kalau ini terjadi maka yang dirugikan Pemko Langsa, karena proyek ini adalah salah satu usulan kita untuk pengembangan destinasi pariwisata manggrove," sebutnya.
Proyek yang bersumber dari Otsus kabupaten/kota APBA 2018 tersebut memiliki nilai kontrak Rp5,7 miliar yang dikerjakan oleh PT. Meurah Inseuen Jaya Abadi dengan tanggal mulai pekerjaan 2 Oktober 2018 dan selesai 15 Januari 2019. Proyek untuk pengembangan pariwisata tersebut berada di bawah Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Aceh.
BACA JUGA: 8 TKI Asal Tamiang Korban Agen Nakal Tiba di Banda Aceh
Selain proyek pengembangan destinasi wisata mangrove Kuala Langsa, kondisi yang sama juga terlihat pada proyek pembangunan Runway Air Strip di Kawasan Industri Kota Langsa yang bersumber dari DOKA, dengan nilai kontrak Rp8,5 miliar. Juga proyek pembangunan gedung serba guna atau aula Dinas Pendidikan Langsa yang bersumber dari Otsus Kota Langsa dengan nilai kontrak Rp1,3 miliar.
"Melihat kondisi ini kita menilai pemerintah Aceh sama halnya menghambat pembangunan Kota Langsa dan ini sangat merugikan kita. Bahkan beberapa usulan kita dihapus seperti Rumah Aceh dan Dapur Aceh pada kawasan RTH, ini sangat merugikan kita," sebut Usman Abdullah. (dai/mai)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Nelayan Aceh Ditangkap AL Myanmar, Iza: Butuh Arahan Menlu
Redaktur & Reporter : Budi