Sejuta Penerima BLT Salah Sasaran

Selasa, 17 Juni 2008 – 10:50 WIB
JAKARTA – Pemerintah mengakui salah sasaran dalam pembagian Bantuan Langsung Tunai (BLT) tahap pertama 2008 berkisar lima persen atau satu juta penerimaSelain akibat kesalahan data administrasi penduduk, sebagian besar penerima BLT tidak menggunakan uang bantuan untuk konsumsi produktif.
Berdasarkan survei empat universitas negeri, mayoritas kepala keluarga penerima bantuan menggunakan uang tunai yang diterimanya untuk membeli rokok

BACA JUGA: Reformasi Kejagung Perlu Tim Khusus

“Fakta ini tidak sesuai dengan tujuan pembagian BLT, yakni untuk konsumsi produktif, terutama ketahanan pangan dan pendidikan,” ujar Deputi Koordinator bidang Kesejahteraan Rakyat Adang Setiyana dalam diskusi evaluasi BLT di Ruang Utama Kantor Menko Kesra, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, kemarin (15/6).
Berdasarkan penelitian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), biaya belanja rokok dalam satu rumah tangga penerima BLT mencapai 7,4 sampai 12 persen
Artinya, konsumsi rokok di rumah tangga miskin penerima BLT bertambah sehingga pemerintah harus mengeluarkan lebih banyak subsidi kesehatan bagi masyarakat miskin

BACA JUGA: Kejagung Tunggu Rekaman dari KPK


Untuk itu, pemerintah berencana membagikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) 2009 pada ibu rumah tangga
Survei membuktikan bantuan BLT yang diterima perempuan lebih tepat sasaran dibandingkan bila diterima kepala keluarga laki-laki

BACA JUGA: Grasi Suradji Ditolak MA


“Karena distribusi BLT periode kedua tidak dilakukan pendataan ulang, perubahan pola distribusi baru dapat dilakukan pada BLT 2009 yang akan dibagikan mulai Januari 2009,” terangnyaDalam APBN 2009, BLT direncanakan akan tetap dibagikan pada 19,1 juta Rumah Tangga Sasaran (RTS) dengan alokasi anggaran Rp 23 triliun
September mendatang, Badan Pusat Statistik (BPS) akan memverifikasi ulang data penerima BLTDalam verifikasi itu, BPS akan mencatatkan seluruh nama anggota keluarga penerima BLTData tersebut akan digunakan PT Pos Indonesia untuk mencetak nama ibu rumah tangga sebagai penerima BLT“Bila ternyata nama ibu atau istri yang sebelumnya tercantum sudah meninggal, maka hak mengambil BLT akan diberikan pada ahli warisnya,” tutur Adang
Selain verifikasi ulang data penerima BLT, Menko Kesra, Departemen Sosial (Depsos) dan BPS akan melakukan koordinasi data dengan pemerintah daerah“Pemda lebih tahu data jumlah rumah tangga miskin yang tepat sasaran bagi BLT, terutama aparat tingkat kelurahanIni untuk menghindari salah sasaran, seperti telah meninggal, pindah, atau tidak layak lagi menerima BLT,” terangnya.
Meski pada awalnya banyak kepala daerah yang menyatakan menolak distribusi BLT di daerahnya, hingga awal Juni lalu hanya Provinsi Kalimantan Tengah yang konsisten dengan sikapnyaDana BLT untuk rakyat miskin di Kalimantan Tengah kini masih mengendap di PT Pos Indonesia“Kalau sampai Desember tidak dibagikan, dana bantuan tidak akan dibagikan sehingga akan dikembalikan ke kas negara,” terang Adang(noe)

BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK Bidik Utang Luar Negeri


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler