Sekda Juga Harus Dipelototi

Potensi Gunakan Dana APBD untuk Pencalonan

Rabu, 31 Maret 2010 – 21:34 WIB

JAKARTA – Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Andi Nurpati mengatakan, dalam pilkada 2010 ini, yang rawan dan sering terjadi adalah modus penggunaan APBD oleh calonDana APBD biasanya dimainkan untuk kepentingan pencalonan, seperti sosialisasi dengan mendompleng baliho-baliho layanan masyarakat yang dananya dari APBD.

Jika pemasangan baliho, yang biasanya ukuran foto incumbent sangat besar sedang tulisan pesan layanan kecil, hanya marak menjelang pilkada, maka masyarakat berhak bertanya, mengapa baliho serupa tidak dipasang di tahun-tahun sebelumnya tatkala pilkada waktunya masih jauh

BACA JUGA: Waspadai Aliran Dana Asing



Andi mengingatkan, potensi penggunaan dana APBD bukan hanya dilakukan oleh incumbent, tapi juga oleh sekda
“Karena baik kepala daerah, wakil kepala daerah, dan sekda, punya kewenangan untuk menyetujui penggunaan anggaran,” ujar Andi Nurpati kepada JPNN di ruang kerjanya, gedung KPU, Jakarta, Rabu (31/3).
.
Mengenai mobilisasi PNS oleh incumbent, Andi mengatakan, hingga saat ini belum ada temuan signifikan

BACA JUGA: Idrus Marham: Komunikasi Koalisi Sangat Lemah

Yang menarik, lanjutnya, tatkala incumbent, wakilnya, dan sekdanya sama-sama ikut mencalonkan, maka justru tidak terjadi mobilisasi PNS
“Karena mereka saling kontrol dengan sendirinya,” kata Andi

BACA JUGA: SBY Dijebak Jadi Penentu Suksesi

(sam/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Marzuki: SBY Tak akan Intervensi


Redaktur : Soetomo Samsu

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler