Sekda Kepri Segera Dilantik

Sabtu, 08 Oktober 2016 – 03:15 WIB
Arif Fadillah. Foto: dok. JPNN

jpnn.com - JAKARTA - Gubernur Kepri Nurdin Basirun akan secepatnya melantik Arif Fadillah sebagai Sekretaris Daerah (sekda) Provinsi Kepri setelah Keppres pengangkatannya diteken Presiden Joko Widodo. 

"Insyaallah, Senin dilantik karena Keppres pengangkatan Sekda Kepri defenitif sudah kita terima," ujar Nurdin di Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, seperti diberitakan Sumatera Ekspress (Jawa Pos Group) hari ini  (8/10). 

BACA JUGA: Pria Bertato Gantung Diri, Wajahnya Tertutup Kain Hitam

Pelantikan direncanakan pada pukul 08.00 WIB di Gedung Daerah, Tanjungpinang. Setelah menerima Keppres pengangkatan Sekda definitif, Nurdin mengaku  langsung berkoordinasi dengan Menteri Sekretaris Kabinet (Seskab), Pratikno. 

"Selain membahas persoalan Keppres Sekda Kepri, kami juga mendiskusikan tentang pembangunan di Kepri," papar Nurdin. 

BACA JUGA: Belum Jadi Dokter, Mahasiswi Cantik Nekat Buka Praktik Ilegal

Keppres dengan Nomor 103/TPA Tahun 2016 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan  Dari dan Dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau, diterima langsung oleh Gubernur Kepri, Nurdin Basirun bersama Sekda terpilih, Arif Fadillah, Jumat (7/10). Keppres tersebut diteken Presiden Jokowi pada 4 Oktober lalu. 

Adapun petikan yang tertuang dalam Keppres tersebut adalah memutuskan Mengangkat Sdr. Dr HTS Arif Fadillah S.Sos, MSi, NIP 196602161986021003, Pembina Utama Madya (Golongan IV/d), Sebagai Sekretaris Daerah Provinsi Kepulauan Riau, terhitung sejak saat pelantikan dan kepadanya diberikan tunjangan jabatan struktural eselon 1.b, sesuai peraturan perundangan.

BACA JUGA: MUI: Ngelem Haram!

Apabila sudah resmi dilantik sebagai Sekda Kepri defenitif, ada beberapa pekerjaan berat yang sudah menanti Arif. Karena secara otomatis, Arif merupakan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Selain itu Arif juga merupakan Ketua Tim Badan Pertimbangan Pangkat dan Jabatam (Baperjakat) Provinsi Kepri. 

Berkaitan dengan tanggungjawab sebagai Ketua TAPD Kepri, ada beberapa pekerjaan yang belum kelar. Yakni pengesahan APBD P Kepri 2016. Karena sampai saat ini, nota keuangan masih belum diserahkan TAPD Kepri ke DPRD Kepri. 

Pekerjaan lainnya adalah terkait penyusunan Rencana Peraturan Daerah (Ranperda) Perangkat Daerah yang proses efesiensinya harus rampung pada Oktober ini. Karena penyusnan perangkat daerah tersebut merupakan acuan penyusunan APBD Kepri TA 2017 mendatang.(jpg/ray/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Peringatan Tegas untuk PNS Soal Beras


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler