Sekda Pematangsiantar Dipanggil Polisi Terkait Kasus Dugaan Pungli di BPKAD

Selasa, 23 Juli 2019 – 18:47 WIB
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pematangsiantar, Budi Utari. Foto: pojoksatu

jpnn.com, MEDAN - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumatera Utara memanggil Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pematangsiantar, Budi Utari, Selasa (23/7).

Dia diperiksa terkait kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) dugaan pungli insentif pemungutan potongan pajak sejumlah 15 persen kepada pegawai pajak Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pemko Pematangsiantar.

BACA JUGA: Tiga Pegawai BPKD Terjaring OTT Pungli, Barang Bukti Uang Rp 186 Juta Disita

Budi tiba di Polda Sumut dengan mengendarai mini bus ber plat hitam sekira pukul 09.00 WIB. Usai keluar dari ruangan tim penyidik, sekira pukul 12.50 WIB, kemudian mereka bergegas keluar Polda Sumut untuk beristirahat sejenak.

BACA JUGA: Saat Ibu Pergi, Ayah Beraksi, Sang Anak Akhirnya Berbadan Dua

BACA JUGA: Sekdes Terjaring OTT Lantaran Pungli Pengurusan Surat Tanah

Kepada awak media yang sudah menunggunya, Budi mengatakan dirinya menjalani pemeriksaan sebagai saksi.

Budi menjelaskan dia diberi banyak pertanyaan selama pemeriksaan menyangkut tugas pokok dan fungsi dirinya sebagai Sekda.

BACA JUGA: Polisi: 3 Pengurus Organisasi Pasar Marelan Jadi Tersangka

“Waduh, banyak (pertanyaan). Iyalah, tentang tupoksi dan lain – lain lah,” ujar Budi.

Soal adanya dugaan wali kota Pematangsiantar yang turut menerima laporan dana potongan insentif pajak, Budi mengaku belum sampai ke ranah tersebut.

Selain Budi, tim penyidik telah menjadwalkan pemanggilan kepada wali kota Pematangsiantar Hefriansyah Noor pekan depan.

Budi pun menyerahkan semua kasus ini sesuai hukum yang berlaku, termasuk tuduhan dirinya yang juga menikmati pungli tersebut. “Nanti mereka yang membuktikan. Oke ya, makasih,” ucap Budi.

BACA JUGA: Pemalak di Jalan Macan Lindungan Tewas Bersimbah Darah Ditembak Sopir Truk

Usai istirahat dan makan siang, Budi kembali ke Polda Sumut untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi.

“Masih, masih lanjut apa pemeriksaan. Mungkin habis salat dilanjutkan lagi,” kata Budi.

Sebelumya Ditreskrimsus Polda Sumut telah menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam kasus ini. Kedua tersangka adalah Kepala BPKAD Pematangsiantar Adiaksa Purba dan bendahara pengeluaran Erni Zendrato. (cr-2/nin)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Tim Saber Pungli OTT Oknum BPN Dolok Sanggul


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler