Tanpa Antasari KPK Lebih Galak

Senin, 31 Agustus 2009 – 21:07 WIB

JAKARTA -- Saat Antasari Azhar sudah tidak aktif lagi memimpin Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), justru lembaga itu lebih cepat mengungkap sejumlah kasus korupsiWakil Ketua KPK Moh Jasin menyebutkan, KPK sama sekali tidak terpengaruh oleh 'hilangnya' Ketua KPK itu

BACA JUGA: UU Agraria Larang WNA Punya Pulau

Ditegaskan, KPK bergerak tidak dipengaruhi oleh personil pimpinannya, melainkan oleh sistem yang dibangun sejak KPK berdiri di era kepemimpinan Taufiequrahman Ruki.

"Kita bangun sistem ini sejak awal sebagai sebuah organisasi yang profesional, akuntabel, dan berintegritas
Sudah kita buktikan (non aktifnya antasari, red) tidak ada pengaruhnya

BACA JUGA: Senjata Pindad di Philipina Legal

Kita membangun dengan sistem di lembaga ini
Sejak Antasari ditahan sudah ada 23 kasus yang kita angkat ke tahap penyidikan," ungkap M Jasin kepada wartawan di gedung KPK, Jakarta, Senin (31/8).

Hanya saja, Jasin enggan berkomentar saat dimintai tanggapan mengenai siapa kiranya yang layak mengganti Antasari, yang dalam waktu dekat pasti diberhentikan secara permanen lantaran berstatus terdakwa

BACA JUGA: Mendagri Bantah Lindungi DPRD

"Kalau soal itu, saya katakan itu presiden yang punya gawe," ucapnya.

Beberapa saat sebelumnya, sejumlah aktifis Indonesia Corruption Watch (ICW) di gedung KPK juga mengatakan, kinerja KPK justru naik secara signifikan setelah Antasari berada di tahananDalam catatan ICW, selama Antasari tidak aktif di KPK, sudah ada 15 orang yang ditetapkan sebagai tersangkaAntara lain General Manager PLN Distribusi Jawa Timur Hariadi Sadono, Mantan Dirut Bank Jabar Umar Syarifuddin, mantan Bupati Natuna Hamid Rizal, Bupati Natuna Daeng Rusnadi, anggota DPR Hamka Yandu, anggota BPK Udju Djuhaeri, dan anggota DPR Dedhie Makmun MurodSelain itu, beberapa anggota DPR yakni Endin AJ Soehfihara, Azwar Ches Putra, Hilman Indra, dan Fahri Andi Laluasa.

Mantan Menkes Sujudi juga ditahan setelah Antasari non aktifSelain itu ada juga Kabiro Hukum DKI Jakarta J Effendi Simbolon, Dirut PT Masaro Anggoro Wijoyo juga ditetapkan menjadi tersangka, serta mantan Dirur PT PGN Washington Mampe Parulian(sam/JPNN)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Polisi dan Jaksa Persulit Kerja KPK


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler