Sekjen DPR Hadiri Pemeriksaan KPK Terkait Korupsi Rumah Jabatan Legislator

Rabu, 15 Mei 2024 – 12:05 WIB
Sekjen DPR Indra Iskandar meninggalkan Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan. Ilustrasi ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat

jpnn.com, JAKARTA - Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI Indra Iskandar menghadiri undangan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (15/5).

Indra akan diperiksa tim penyidik terkait kasus dugaan korupsi proyek kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI.

BACA JUGA: Usut Kasus Pencucian Uang, KPK Periksa Pengusaha Travel

Indra tampak mengenakan kemeja putih dan celana hitam saat tiba di Gedung Merah Putih KPK.

Saat tiba, Indra enggan berkomentar terkait pemeriksaan yang bakal dijalaninya hari ini. Indra hanya melangkahkan kaki masuk ke lobi Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani pemeriksaan.

BACA JUGA: KPK Sita Mobil Mercedes Benz SYL yang Kerap Dipakai Pejabat, Lihat

KPK membenarkan pihaknya memanggil ulang Indra pada hari ini.

"Yang bersangkutan sudah hadir dan saat ini sedang diperiksa oleh Tim Penyidik," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya.

BACA JUGA: Stt, KPK Sedang Proses 2 Kasus Korupsi di PT Telkom

Sebelumnya, Indra Iskandar dijadwalkan diperiksa tim penyidik pada Rabu (8/5). Namun, Indra mangkir dan mengonfirmasi akan hadir pada 15 Mei 2024.

KPK diketahui sedang mengusut kasus dugaan korupsi pengadaan kelengkapan rumah jabatan DPR dengan nilai proyek sekitar Rp 120 miliar. KPK menduga korupsi ini merugikan keuangan negara sekitar puluhan miliar rupiah.

Korupsi proyek kelengkapan rumah jabatan anggota DPR di Kalibata dan Ulujami ini dilakukan dengan sejumlah modus, seperti memakai bendera perusahaan lain untuk terlibat pengadaan dan proses pengadaan yang hanya formalitas. Pengadaan yang dikorupsi antara lain kelengkapan ruang tamu dan ruang makan. (tan/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK Didesak Terus Memburu Tersangka Baru Kasus Telkomsigma


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler