jpnn.com, JAKARTA - Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar menjalani pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (31/5).
Agenda pemeriksaan Indra ini tidak disiarkan terbuka oleh KPK.
BACA JUGA: Rumah, Mobil, hingga Moge Rafael Alun Disita KPK
Awak media hanya melihat Indra selesai diperiksa pukul 17.27 WIB.
Dia terlihat mengembalikan tali gantungan warna merah kepada petugas KPK.
BACA JUGA: Usut Kasus Korupsi, KPK Periksa VP Perumnas Semesta Mahata Margonda
Tali gantungan merah tersebut menandakan bahwa yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi.
Meski demikian setelah diperiksa Indra langsung meninggalkan Gedung Merah Putih KPK dan tidak menjawab pertanyaan wartawan.
BACA JUGA: KPK Lelang Barang Hasil Rampasan eks Konsultan Pajak Bank Lippo
Indra bahkan berusaha menghindari awak media dan langsung menuju mobilnya.
Dikonfirmasi terpisah, Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan pihaknya belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut karena kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan.
"Bila masih pada tahap verifikasi pengaduan masyarakat maupun penyelidikan, kami tidak akan sampaikan karena itu masih proses awal kegiatan di penindakan," kata Ali saat dikonfirmasi di Jakarta.
Ali masih merahasiakan kasus yang sedang digarap KPK terkait Sekjen DPR itu.
Meski demikian apabila kasus tersebut bergulir hingga ke tahap penyidikan, maka KPK akan segera mengumumkan detail kasus tersebut kepada publik.
"Kegiatan penyidikan dan penuntutan kami pasti sudah informasikan kepada masyarakat melalui media sebagai bentuk transparansi KPK," pungkasnya. (Antara/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK Sita Kendaraan Mewah, Indekos di Blok M, dan Rumah Rafael Alun Trisambodo
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga