”Kami hanya memperbolehkan upacara dan halal bihalal di sekolah,” kata Fariz, kuasa hukum ahli waris kepada wartawan.
Keputusan tersebut, jelas Fariz, setelah dilakukan pertemuan dengan pihak sekolah
BACA JUGA: Nuh Maklumi Pemberian Gelar ke Raja Arab Saudi
Ahli waris akhirnya memberi kesempatan para murid dan guru melakukan upacara di lapangan sekolah dilanjutkan halal bihalalBACA JUGA: Emil Salim: Ini Bukan Masalah Politik
Ahli waris bersikeras tidak akan membuka segel yang dibuat dari papan yang dipakukan ke kusen pintu gedung belajar yang berjumlah delapan unit, sebagai jaminanFariz mengatakan, penyegelan delapan ruang kelas SDN Ciledug Barat sebagai bentuk kekecewaan dan juga jaminan yang dibuat keluarga
BACA JUGA: Nuh Tak Ingin DPR Ikut Campur
Segel tersebut baru akan dibuka, kata Fariz, apabila memang sudah ada bukti konkrit soal ganti rugi Rp 1 juta per meter persegi atas lahan 1.035 meter persegi yang berdiri SDN Ciledug Barat.Camat Pamulang, Firdaus yang ikut dalam pertemuan tersebut mengatakan, pihaknya sudah melobi ahli waris agar dapat membuka seluruh segel gedung belajarNamun, karena ahli waris merasa tidak ada jaminan, tuntutannya bakal dipenuhi, maka hanya segel yang untuk menuju akses ke lapangan sekolah yang di buka.
Dengan belum dapat beroperasinya sekolah, Firdaus mengkhawatirkan akan mempengaruhi psikologis pelajarApalagi, hari ini merupakan pertama kali masuk sekolah setelah libur lebaran”Pelajar kan lagi semangatTahunya sekolahnya di segelIni kan dapat mempengaruhi,” terangnya.
Firdaus sendiri menerangkan pihaknya tetap berkoordinasi dengan pihak terkait soal iniTermasuk dengan Walikota TangselDiharapkan dalam waktu dekat, akan ditemui solusi”Secepatnya kami akan usahakan permasalahan ini selesai,” terangnya. (kin)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Mendiknas Bela Rektor UI
Redaktur : Tim Redaksi