jpnn.com - CILACAP - Banyaknya jenis bantuan dari pemerintah yang mengalir ke sekolah-sekolah, dinilai rawan dan berpotensi terjadi penyimpangan. Ini lantaran pemahaman akan penyimpangan dan penggunaan anggaran tenaga pendidik belum merata.
Untuk mengantisipasi hal ini, pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Cilacap memilih turun ke lapangan untuk memberikan penyuluhan hukum kepada masyarakat.
BACA JUGA: Panik Dipepet Polantas, Ibu dan Balita Tersungkur
Kepala Kejaksaan Negeri Cilacap Edyward Kaban melalui Staf Intelijen, Puji Zariat mengatakan, pihaknya menyasar para kepala sekolah dan guru SD yang ada di wilayah Kecamatan Binangun.
Selain guru dan kepsek, sasaran lain termasuk para petugas TU (tata usaha) yang juga dinilai rawan melakukan atau terlibat penyimpangan dari adanya kucuran dana pemerintah tersebut.
BACA JUGA: Atap Gedung SD Cigadung Ambruk
Dalam penyuluhan ini, pihaknya memberikan pemahaman tentang hukum korupsi dan upaya pencegahannya.
Selain penyuluhan, kehiatan ini juga digelar sekaligus menyambut datangnya Hari Anti Korupsi yang jatuh pada 9 Desember mendatang. Namun sebelum ini, pihaknya juga sudah sering menyelenggarakan kegiatan serupa dengan sasaran yang berbeda-beda.
BACA JUGA: Gara-gara Yuddy, Pendapatan Hotel Diprediksi Anjlok 50 Persen
Upaya lain, bertepatan dengan 9 Desember besok, pihaknya akan membagikan brosur berisi anjuran agar masyarakat tidak melakukan tindak korupsi.(far/nun)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Polisi Gencar Razia Miras Oplosan
Redaktur : Tim Redaksi