Mestinya, sesuai dengan tugas yang diemban, Sekab lebih mengaktualisasikan dirinya mensukseskan program reformasi birokrasi dan memberi masukan kepada menteri maupun presiden dalam kerangka memperkuat sistem presidensil, kata Agun Gunanjar Sudarsa.
Hingga saat ini, lanjut Agun Gunanjar Sudarsa, belum ada peraturan-peraturan baru yang dikeluarkan presiden yang usulannya berasal dari Sekab
BACA JUGA: DL Sitorus jadi Tersangka Kasus Suap
"Katakan itu muaranya Peraturan PresidenAgun menilai, banyaknya unit-unit baru yang dibentuk presiden justru efisiensi birokrasi tidak berjalan dengan baik
BACA JUGA: Lagi, Tanjung Api-Api Makan Korban
“Efisiensi birokrasi justru tidak terjadi,” katanya.Ke depan, Sekab dapat memberi solusi atas tumpang-tindih penanganan permasalahan yang terjadi seperti persoalan pariwisata di Indonesia
Dalam raker yang sama, Anggota Komisi II dari Fraksi PDI Perjuangan Arif Wibowo mempertanyakan kedudukan staf khusus presiden yang berada di bawah koordinasi Sekab sebagaimana yang dijelaskan Menteri Sekretaris Negara dalam Raker dengan Komisi II DPR
BACA JUGA: Arahkan Penunjukan Langsung, Ismeth Abdullah Didakwa Korupsi
"Ini tumpang tindih, mestinya Sekab mempunyai peranan terhadap unit-unit yang ada."Sementara itu Gamari Sutrisno (F-PKS) menilai fungsi Sekab seperti ada dan tiadaBahkan, masyarakat masih banyak yang tidak tahu fungsi Sekab dalam pemerintahanIa juga mempertanyakan kesiapan jajaran Setkab dalam memberi informasi ke publik berkaitan dengan telah diberlakukannya UU Kebebasan Informasi Publik. (fas/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Tebang Pilih, KPK Takut Bongkar Aktor Sebenarnya
Redaktur : Tim Redaksi