Sekretaris MA Klaim Tidak Ditanya Soal Uang Rp 1,7 M di Rumahnya

Selasa, 24 Mei 2016 – 22:15 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi Abdurrachman mengaku hanya ditanya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) soal tugas dan fungsinya, saat digarap sebagai saksi suap pendaftaran peninjauan kembali di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat (Jakpus), Selasa (24/5). 

Dia mengaku, penyidik antirasuah belum menanyakan soal temuan duit Rp 1,7 miliar saat melakukan penggeledahan di rumahnya di Jalan Hang Lekir, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. "Belum diklarifikasi," ujar Nurhadi singkat usai diperiksa KPK selama tujuh jam, Selasa (24/5). 

BACA JUGA: Hakim Ditangkap, Ketua KY Sambangi KPK

Nurhadi hari ini diperiksa sebagai saksi untuk tersangka perantara suap, Doddy Aryanto Supeno. "Keterangannya dibutuhkan untuk dikonfirmasi beberapa hal terkait DAS," kata Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati Iskak, Selasa (24/5). 

Yuyuk mengaku belum mendapat informasi dari penyidik apakah Nurhadi juga dikonfirmasi soal temuan Rp 1,7 miliar. "Tapi, biasanya akan ada konfirmasi dari pemilik rumah mengenai barang-barang yang disita." (boy/jpnn)

BACA JUGA: La Nyalla Menang Praperadilan, Jaksa Agung: Tak Ada Jalan Lain...

BACA JUGA: Jangan Takut Pak Sopir, KPK Siap Melindungi Kok

BACA ARTIKEL LAINNYA... Tiga Anggota Polri Ini Mangkir Panggilan KPK


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler