jpnn.com, JAKARTA - Kondisi sektor jasa keuangan Indonesia berada dalam posisi stabil hingga akhir 2018 nanti.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sendiri sudah memberikan perhatian pada penguatan pengawasan dan protokol manajemen krisis.
BACA JUGA: Kredit Konsumsi Masih Mendominasi
Selain itu, OJK melakukan penguatan koordinasi dengan pihak-pihak terkait yang tergabung dalam Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK).
Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso menyatakan, dengan situasi global yang terjadi, pihaknya masih bisa menjaga sistem keuangan meski ada volatilitas.
BACA JUGA: Apresiasi Nasabah, Uang Teman Gelar Untung Kilat Berlipat
’’Kami terus mencermati faktor risiko untuk menjaga kinerja sektor keuangan,’’ ucap Wimboh, Kamis (19/12).
Dia menjelaskan, kredit per November 2018 tumbuh 12,05 persen year-on-year. Rasio kecukupan modal (CAR) perbankan tercatat 23,32 persen.
BACA JUGA: Payung Hukum Layanan Digital Banking Mudahkan Transaksi
Sementara itu, rasio kredit bermasalah (NPL) gross dan net tercatat masing-masing 2,67 persen dan 1,14 persen.
Di sisi lain, pembiayaan yang disalurkan fintech tumbuh dengan nilai outstanding Rp 3,9 triliun serta rasio kredit macet (NPF) rendah, yaitu 1,2 persen.
’’Kami akan terus tingkatkan pengembangan startup fintech,’’ imbuh Wimboh. Pada 2019, Wimboh menilai tekanan lebih ringan karena kenaikan suku bunga tidak seperti 2018. Trade war juga menurun. (nis/c18/oki)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Perusahaan Pegadaian yang Berizin Hanya 10
Redaktur & Reporter : Ragil