Sektor Pertanian Siap Masuki Pasar ASEAN

Rabu, 25 Februari 2009 – 15:38 WIB
JAKARTA- Kerjasama antara ASEAN-Indonesia-Australia-New Zealand Free Trade Agreement (AANZFTA), dimanfaatkan pemerintah Indonesia untuk meningkatkan investasi, khususnya di bidang pertanian.

Mendag Mari Elka Pangestu menjelaskan, dalam proses perundingan komitmen bilateral dengan Australia dan New Zealand ada beberapa additional benefits yang telah disepakatiAdditional benefits yang telah disepakati oleh pihak Australia adalah pembentukan Task Force on Investment in Agriculture yang berguna untuk mengidentifikasi proyek-proyek di sektor daging dan susu serta hortikultura yang secara komersial dimungkinkan untuk ditawarkan kepada investor Australia.
 
“Selanjutnya, Australia juga akan melakukan kajian dan menyusun program kerja capacity building yang bertujuan untuk melihat proyek-proyek yang feasible untuk dibantu di bidang pertanian, khususnya di sektor daging dan susu,” jelas Mari Elka Pangestu, Rabu (25/2).

Mendag menjelaskan, New Zealand juga menawarkan beberapa additional benefits kepada Indonesia yang nanti akan dibahas dan diwujudkan melalui jalur bilateral

BACA JUGA: Privilese BUMN Masuk PP Minerba

“Benefits yang dimaksud yakni mencakup fasilitas working holiday scheme untuk 100 pekerja Indonesia , kesempatan kerja untuk 100 juru masak, 20 pemotong hewan bersertifikat halal, dan 20 tenaga asisten guru Bahasa Indonesia,” paparnya.

“AANZFTA ini juga perlu dilihat sebagai sebuah paket kesepakatan karena tidak saja mencakup sektor barang, jasa dan investasi tetapi juga komitmen memalui proses dan tindak lanjut bilateral,” lanjut Mendag lagi


Ditambahkan,  hal tersebut merupakan suatu bentuk usaha dalam menyikapi krisis dunia secara bersama, dan juga untuk menjaga momentum perdagangan dan investasi sebagai bagian dari respon terhadap krisis global

BACA JUGA: Investor Asing Tak Lagi Minati SUN



“Tujuan lainnya adalah menunjukkan bahwa Indonesia berpotensi untuk mengembangkan pasar di wilayah ASEAN,” ungkapnya
(cha/JPNN)

BACA JUGA: Penghasil Tembakau Tuntut Bagi Hasil Cukai

BACA ARTIKEL LAINNYA... Tidak Ada Industri Gagal Bayar


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler