ANKARA - Undang-Undang Dasar (UUD) Turki segera mengalami perubahanIni setelah hasil referendum yang diumumkan kemarin (13/9) mendukung amandemen konstitusi yang berlaku di negara sekuler tersebut sejak 1982
BACA JUGA: Karzai Kecam Terorisme Global
Dengan demikian, peluang Partai Keadilan dan Pembangunan (AKP) untuk kembali berkuasa terbuka lebar"Hasil (referendum) menunjukkan bahwa AKP masih tetap partai yang dominan di Turki," kata Wolgango Piccoli, analis Eurasia-lembaga konsultasi risiko-seperti dikutip Reuters
BACA JUGA: Tetap Ada Aksi Robek dan Bakar Alquran
Hasil awal yang dirilis kemarin pagi memperlihatkan 58 persen dukungan terhadap amandemenDukungan rakyat terhadap amandemen UUD jelas memberikan angin segar bagi Erdogan dan AKP
BACA JUGA: Intelijen Negara Temukan Pengalihan Isu
Sebab, mereka kembali berkesempatan menguasai pemerintahJika berhasil memenangkan pemilu yang akan dihelat Juli 2011 nanti, AKP akan menjadi partai pertama yang tiga kali berturut-turut menguasai pemerintahanTidak menutup kemungkinan, pemimpin 56 tahun itu akan kembali didapuk menjadi PM TurkiAmandeman konstitusi yang didukung sebagian besar rakyat Turki akan meliputi restrukturisasi lembaga peradilan negara dan peran militerErdogan menegaskan bahwa amandemen tersebut akan meningkatkan standar demokratis Turki dan menggiringnya lebih dekat pada tujuan untuk menjadi anggota Uni Eropa (UE)"Ini adalah titik balik demokrasi Turki," serunya seperti dilansir Agence France-Presse.
Negara-negara Barat menyambut baik hasil referendum yang menguntungkan AKP tersebutPresiden Amerika Serikat (AS) Barack Obama langsung menelpon Erdogan untuk mengucapkan selamat"AS turut merasakan getaran semangat demokrasi di Turki lewat referendum tersebut," ungkap Gedung Putih dalam pernyataan resminya
Bersamaan dengan itu, Jerman dan Komisi UE juga memberikan ucapan selamatTapi, oposisi Turki justru khawatir dominasi AKP akan membuat Turki menanggalkan predikat sekulernyaSebab, selama ini, partai yang dipimpin Erdogan itu dianggap terlalu condong pada norma-norma Islam dalam menetapkan kebijakanPadahal, Turki adalah negara sekuler yang memisahkan kehidupan pemerintahan dari agama(hep/ami)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kebebasan Beragama dengan Dua Sisi
Redaktur : Tim Redaksi