jpnn.com, JAKARTA - Anggota Ombudsman RI Adrianus Meliala menyambangi Polda Metro Jaya.
Kedatangannya ingin mengkonfirmasi kepada penyidik yang menangani kasus penyiraman air keras Novel Baswedan terkait pemeriksaan saksi AL.
BACA JUGA: Dahnil Tanpa Persiapan Hadapi Polisi soal Novel Baswedan
Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Raden Prabowo Argo Yuwono, penyidik tak pernah menangkap AL.
"Untuk AL pernah dipanggil oleh Polres Jakut berkaitan dengan kasus penyiraman saudara Novel sebagai saksi ya dipanggil," kata dia, Kamis (25/1).
BACA JUGA: ORI Anggap Pelarangan Cantrang Upaya Pemiskinan Nelayan
Argo menambahkan, AL mengadu ke Ombudsman setelah disebut-sebut terduga pelaku penyiram air keras ke Novel. Pasalnya, gara-gara hal itu, AL yang merupakan sekuriti dipecat.
"Setelah dipanggil sebagai saksi kemudian beredar yang bersangkutan (AL) diduga pelakunya. Jadi dengan adanya dugaan-dugaan itu akhirnya dia dikeluarkan dari pekerjaannya. Dengan adanya itu dia merasa tidak terima, sehingga dia melaporkan ke Ombudsman," papar Argo.
BACA JUGA: Ombudsman Segera Panggil Gubernur Anies soal PKL Tanah Abang
Argo mengatakan nanti akan ada penjelasan terhadap Ombudsman terkait proses pemeriksaan AL.
"Jadi nanti penyidik yang menjelaskan ke ombudsman seperti apa ceritanya, kronologinya, dan fakta hukumnya seperti apa," kata Argo. (mg1/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ombudsman: Pemprov DKI Tabrak Sejumlah Regulasi
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan