Sel Pengap, Kesehatan Baasyir Terganggu

Kamis, 02 Desember 2010 – 06:44 WIB

JAKARTA - Kondisi kesehatan Ustad Abu Bakar Ba"asyir, yang kini berada dalam rumah tahanan (rutan) Bareskrim Mabes Polri tergangguPendiri pondok pesantren Ngruki, Sukoharjo, Jawa Tengah, itu bahkan perlu operasi mata karena gangguan penglihatan yang akut.  "Kami minta Polri memfasilitasi

BACA JUGA: Empat Wartawan Divonis Bersalah

Bagaimanapun, beliau adalah ulama," kata Ketua Umum Pemuda Muhammadiyah Saleh Partaonan Daulay setelah menjenguk Ba"asyir kemarin (1/12).  

Menurut Hasyim Abdullah, asisten pribadi (aspri) Ba"asyir, amir (pimpinan) Jamaah Anshorut Tauhid (JAT) itu menderita nyeri pada lutut, dan gangguan pada mata
"Kesehatan beliau agak terganggu karena selnya kurang cahaya dan agak pengap," ujar pria yang sudah mendampingi Ba"asyir sejak 2002 itu

BACA JUGA: Ada Indikasi SBY Ingin Copot Sultan HB X



Tentang kekhawatiran polisi bahwa Ba"asyir akan melarikan diri, Saleh menilai terlalu dipaksakan dan tak berdasar
Sebaliknya, dia menilai jika izin berobat tidak diberikan kepada Ba"asyir, hal itu sama saja dengan menunjukkan praktik diskriminasi

BACA JUGA: Jogja Galang Kekuatan Lawan SBY

"Gayus saja boleh (keluar rutan untuk berobat), masa ustad Abu yang sudah sepuh dilarang," katanya

Pemuda Muhammadiyah juga mendesak Mabes Polri membeber bukti keterlibatan Ba"asyir dalam kasus dugaan terorisme seperti yang disangkakan polisiJika memang terbukti, Polri diminta segera merampungkan berkas perkaranya"Tetapi, bila tak ditemukan bukti yang cukup untuk menuntut yang bersangkutan, Polri harus membebaskan Abu Bakar Ba"asyir demi keadilan dan kemanusian," pintanya.

Secara terpisah, Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Iskandar Hasan menegaskan bahwa permohonan izin berobat yang sesuai prosedur kemungkinan besar dikabulkan oleh penyidikTidak ada kebijakan untuk mempersulit"Tidak ada masalah, kalau sakit kita datangkan dokter dan kita layani dengan baik," kata dia.

Mantan Kapolda Bangka Belitung ini mengakui masa penahanan terhadap Ba"asyir akan berakhir pada 13 Desember mendatang"Berkasnya sudah di kejaksaanKita tunggu P-21 (lengkap)," ujarnya(rdl/dwi)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Hari Ini Istana Putuskan Nasib RUUK Jogja


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler