Selain Tuti, Ada 303 TKI Segera Dipancung

Kamis, 10 November 2011 – 18:59 WIB

JAKARTA -- Selain Tuti Tursilawati, buruh migran asal Majalengka yang akan dihukum pancung pemerintah Arab Saudi dalam waktu dekat, ternyata masih banyak pula warga Indonesia bakal mengalami nasib serupa di luar negeri

Dari data yang dikumpulkan Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI), tercatat sebanyak 303 buruh asal Indonesia yang juga akan menjalani hukuman pancung

BACA JUGA: Keluarga Pahlawan Kembalikan Piagam Penghargaan

Setelah Tuti, mereka yang lain juga akan menyusul untuk dipenggal kepalanya.

"Mereka semua tersebar di berbagai negara di dunia
Tidak hanya Arab Saudi, tetapi juga di Malaysia, Brunai Darussalam, serta Singapura," tutur Retno Dewi, aktivis SBMI yang juga Ketua Aliansi Tolak Hukuman Mati Terhadap Buruh Migran Indonesia itu saat menggelar aksi demonstrasi di depan Istana Negara, Kamis (10/11).

Seharusnya, sambung, mantan Tenaga Kerja Wanita (TKW) yang pernah bekerja di Singapura dan Hongkong itu, Pemerintah Indonesia bisa mengambil sikap yang lebih tegas dan serius

BACA JUGA: Nazaruddin Dipindah ke Rutan Cipinang

Bila perlu, menetapkan keadaan gawat darurat untuk Indonesia
Karena 303 jiwa bukan jumlah yang sedikit

BACA JUGA: Marzuki Inginkan Revisi UU Penyelenggaraan Haji

Apalagi nanti ditambah dengan buruh migran Indonesia yang juga menjalani hukuman ringanJumlahnya jauh melebihi daftar yang ada.

"Ini kejadian yang sungguh memalukan karena terkesan lemah dalam diplomasiPemerintah Indonesia seharusnya bisa lebih serius untuk menangani kasus iniHarus bisa lakukan diplomasi tingkat tinggi untuk menyelamatkan 303 jiwa ini," tandasnya.

Menurut dia, sangat ironis bila Pemerintah Indonesia menganggap para buruh migran sebagai pahlawan devisaNamun di sisi lain malah tidak memperdulikan keselamatan nyawa merekaKata dia, tidak satupun warga Indonesia yang ingin menjadi buruh migran jika bukan karena desakan ekonomiSementara lapangan kerja dalam negeri sangat terbatas.

"Makanya ke depan kami minta supaya bisa disiapkan lapangan kerja yang memadai dalam negeriBiar tidak ada lagi warga yang keluar negeri kemudian mengalami nasib malang dengan dihukum pancung," tukasnya(yes/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Nazar: Anas Lebih Tahu


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler