Selamat, Bea Cukai Pasuruan Kembali Terima Penghargaan dari Gubernur Jawa Timur

Rabu, 28 Desember 2022 – 15:09 WIB
Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa menyerahkan penghargaan kepada Kepala Kantor Bea Cukai Pasuruan, Hannan Budiharto di Gedung Negara Grahadi Surabaya, pada Kamis (15/12).

jpnn.com, PASURUAN - Bea Cukai Pasuruan kembali meraih penghargaan atas prestasi sebagai peringkat satu penilaian indikator kinerja pelaksanaan anggaran (IKPA) satuan kerja K/L tahun 2022 dalam kategori pagu sedang.

Penghargaan itu diserahkan langsung oleh Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa kepada Kepala Kantor Bea Cukai Pasuruan, Hannan Budiharto di Gedung Negara Grahadi Surabaya, pada Kamis (15/12).

BACA JUGA: Sinergi Bea Cukai dengan BNNP Jatim Terus Berlanjut, Hasilnya Enggak Main-Main, Tuh Lihat

Hannan mengatakan pada 2021 Bea Cukai Pasuruan juga menerima penghargaan ini dari Gubernur Jawa Timur, tetapi sebagai peringkat satu penilaian IKPA satuan kerja K/L kategori pagu kecil.

Menurut dia, IKPA merupakan indikator yang ditetapkan oleh Kementerian Keuangan untuk mengukur kualitas kinerja pelaksanaan anggaran belanja Kementerian Negara/Lembaga (K/L).

BACA JUGA: Bea Cukai Berikan Pemahaman Ketentuan IMEI di 2 Kota Ini

IKPA digunakan sebagai alat monitoring dan evaluasi terhadap pelaksanaan anggaran yang dijadikan ukuran dan mencerminkan kinerja satuan kerja atas kualitas perencanaan anggaran, kualitas pelaksanaan anggaran, dan kualitas hasil pelaksanaan anggaran.

Dia berharap penghargaan ini bisa meningkatkan kinerja secaar profesional .

BACA JUGA: Gandeng Pemda, Bea Cukai Lakukan Ini untuk Evaluasi Pemanfaatan DBHCHT 2022

"Kami akan menjaga performa dan senantiasa meningkatkan kinerja secara profesional, akuntabel, hingga responsif dalam rangka melayani masyarakat, serta mengumpulkan penerimaan negara untuk membiayai pembangunan,” pungkas Hannan. (jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kenali 5 Ciri-Ciri Penipuan Mengatasnamakan Bea Cukai Menjelang Libur Tahun Baru


Redaktur : Dedi Sofian
Reporter : Dedi Sofian, Dedi Sofian

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler