jpnn.com, SURABAYA - Lebaran tahun ini bakal berlangsung kelabu bagi Irfan. Pemuda 24 tahun itu menjadi pesakitan Polsek Sawahan, Surabaya akibat ulahnya.
Dia mencuri sepeda motor di Sawahan Baru III pada Sabtu (11/5).
BACA JUGA: Ya Allah Mampir ATM Hanya Sebentar, Motor Sudah Lenyap
''Pelaku segera kami tangkap setelah mendapat laporan dari korban Risky Febianto,'' kata Kapolsek Sawahan Kompol Dwi Eko.
BACA JUGA : Beuhh, Pelaku Curanmor Uji Nyali Curi Motor Tentara
BACA JUGA: Sudah 20 Kali Curi Motor, Gimana Rasanya Tertangkap Polisi Mas ?
Pencurian tersebut terjadi di pinggir jalan depan rumah kos yang ditinggali Risky. Saat itu Irfan tidak sendiri. Dia bersama Dofir yang kini berstatus buron.
Irfan dan Dofir mengendarai Honda Vario merah tanpa pelat nomor, kemudian mendekati sepeda motor Honda Beat milik Risky.
BACA JUGA: Pencuri Motor Nyaris Tewas Untung Diselamatkan Polisi
BACA JUGA : Waspada, Begal Bercelurit dan Pelaku Curanmor Belum Tertangkap Polisi
Lalu, Dofir turun dari sepeda motor dan pura-pura berbincang melalui telepon genggam.
Selanjutnya, Dofir merusak kunci sepeda motor korban dengan menggunakan kunci T. Lalu pergi dengan membawa sepeda motor hasil curian.
BACA JUGA : Kawanan Curanmor Penabrak Warga hingga Tewas Itu Bonyok Diamuk Massa
Kompol Dwi Eko mengungkapkan, setelah mengetahui motornya dicuri, Risky membuntuti para pelaku hingga ke Tambak Mayor.
''Kedua pelaku tidak mengintai. Tapi, mereka hunting. Mereka keliling untuk mencari pengendara yang lengah,'' ujar Dwi.
Selanjutnya, Tim Antibandit (TAB) Polsek Sawahan mengintai dan menangkap Irfan.
Saat itu pelaku kedapatan sedang melepas pelat nomor sepeda motor hasil curian tersebut. ''Mau dijual untuk keperluan Lebaran,'' kata Irfan.
Setelah mengembangkan informasi, TAB juga menyita sepeda motor yang digunakan Irfan bersama Dofir untuk mencuri. (zam/c19/ady/jpnn)
Simak Juga Video Pilihan Redaksi:
BACA ARTIKEL LAINNYA... Tiga Maling Motor Bersenpi Tewas Ditembak Polisi di Pandeglang
Redaktur & Reporter : Natalia