jpnn.com - JAKSEL - Ditreskrimum Polda Metro Jaya mengungkap sindikat judi bola dengan omzet yang tergolong besar, yakni mencapai Rp 1 miliar per matchday. Dari pengungkapan itu, polisi menangkap seorang pria berusia 28 tahun bernama Doni. Dia ditangkap di tempat tinggalnya, Apartemen Royal Mediterania, Tanjung Duren, Jakarta Barat.
Tersangka sudah enam bulan terakhir beraksi sendirian. Dalam sebulan, pria asal Tanjung Pinang, Kepulauan Riau, tersebut bisa mengantongi omzet Rp 500 juta sampai Rp 1 miliar.
BACA JUGA: Ibu-ibu Pelajari Nih Modus Pembantu Baru Berbuat Jahat, Rp 260 Juta Diembat
Kanit V Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Handik Zusen mengatakan, pelaku dibekuk setelah ada informasi tentang masih maraknya judi online. Setelah melakukan penelusuran, anggota menangkap tersangka tanpa perlawanan. "Dia agen dan sendiri," kata Handik.
Dia menambahkan, sejak Juli 2015, tersangka menjadi agen judi bola online. Selama menjalankan aksinya, pelaku memanfaatkan internet. Begitu juga yang memasang taruhan judi, semua secara online. "Pelaku memanfaatkan user level agen pada websitewww.sbobet.com," ujarnya.
BACA JUGA: Aneh, 3 Tahanan Polsek Miru Bisa Baku Kuda Kabur Lewat Plafon
Judi digelar saat pertandingan besar di akhir pekan. Setiap pertandingan besar, jumlah pejudi yang memasang taruhan kepada pelaku sekitar 5-10 orang. Mulai Rp 1 juta sampai puluhan juta. Tak heran, omzet setiap bulan bisa Rp 1 miliar. "Tidak tiap hari. Tapi, saat ada pertandingan saja," katanya.
Dari tangan tersangka, polisi menyita beberapa barang bukti. Antara lain, 1 laptop, BlackBerry, token BCA, dan 2 buku tabungan BCA. Pelaku dijarat pasal 303 KUHP tentang perjudian dengan ancaman hukuman empat tahun penjara. Pelaku juga dijerat dengan UU No 8 tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang. (yuz/ano/mas)
BACA JUGA: Berbadan Tegap, Berambut Cepak, Tapi Langsung Ciut Nyali Ketika Lihat...
BACA ARTIKEL LAINNYA... Besok Tersangka Pembunuhan Mirna Ditetapkan!
Redaktur : Tim Redaksi