Selamat, Universitas Terbuka Diganjar Penghargaan Wajib Pajak Kontributif

Kamis, 02 Februari 2023 – 11:11 WIB
Universitas Terbuka mendapat pengakuan dan penghargaan dengan menerima anugerah sebagai wajib pajak kontributif dari DJP KPP Pratama Pondok Aren tahun 2022 kategori bendahara. Foto Humas UT

jpnn.com, TANGERANG SELATAN - Universitas Terbuka (UT) kembali meraih penghargaan. Kali ini penghargaan dari Direktorat Jenderal Pajak (DJP) KPP Pratama Pondok Aren.

Pemberian penghargaan dilaksanakan di Aula Gedung N PKN STAN dalam acara Appreciation Day KPP Pratama Pondok Aren.

BACA JUGA: Mendaftar Kuliah di Universitas Terbuka Makin Mudah, Ada Kendaraan Registrasi Keliling 

Ini merupakan kegiatan yang dilakukan KPP Pratama Pondok Aren untuk mengapresiasi para wajib pajak yang memberikan sumbangsih kontribusi terhadap pemenuhan target penerimaan dan kepatuhan kewajiban perpajakan.

Kepala Bidang DP3 Kanwil DJP Banten Sonny Agustinus dan Sekretaris Daerah Tangerang Selatan Bambang Noertjahjo menyampaikan harapan mengenai peningkatan pemenuhan kewajiban perpajakan.

BACA JUGA: Bupati Sukamara Siapkan Beasiswa S1 untuk Guru PAUD & TK Kuliah di Universitas Terbuka 

Baik dari pajak daerah maupun pajak pusat seiring mulai meningkat kembali geliat usaha pascapandemi Covid-19.

Appreciation Day KPP Pratama Pondok Aren ini makin semarak dengan tampilnya dua selebritas,  Titi DJ dan Denny “Project Pop”.

BACA JUGA: Universitas Terbuka & Konsulat RI Tawau Berkolaborasi, Pekerja Migran jadi Prioritas

Tidak hanya mengisi acara, keduanya juga mendapat penghargaan sebagai wajib pajak panutan kategori artis.

UT sendiri mendapat pengakuan dan penghargaan dengan menerima anugerah sebagai wajib pajak kontributif dari DJP KPP Pratama Pondok Aren tahun 2022 kategori bendahara. 

Maya Maria, selaku kepala Pusat Pengembangan Hubungan Internasional dan Kemitraan yang hadir mewakili Rektor UT menerima penghargaan tersebut.

Dia mengatakan tantangan UT ke depan makin besar, seiring perubahan status menjadi perguruan tinggi negeri berbadan hukum (PTNBH).

"Status PTNBH membuat UT bisa menerapkan tata kelola keuangan yang otonom dalam kerangka good university governance," pungkas Maya Maria dikutip dari laman UT, Kamis (2/2). (esy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Alumni Universitas Terbuka Tembus 2 Juta, Luar Biasa!


Redaktur : Dedi Sofian
Reporter : Mesyia Muhammad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler