Seleksi CPNS 2018: Jangan Merekrut Orang yang Salah

Rabu, 10 Oktober 2018 – 16:31 WIB
Tes CPNS sistem CAT. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Sekretaris Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (SesmenPAN-RB) Dwi Wahyu Atmaji mengungkapkan, pengadaan CPNS 2018 merupakan investasi SDM aparatur. Kalau gagal, maka proses manajemen ASN (aparatur sipil negara) selanjutnya juga akan gagal.

"Jangan sampai investasi ini sia-sia karena kita merekrut orang yang salah," ujar Atmaji di Jakarta, Selasa (9/10).

BACA JUGA: Pemerintah Dinilai tak Serius Beri Kesempatan Honorer K2

Reformasi manajemen SDM merupakan salah satu pilar dalam mewujudkan SDM yang berkualitas. Untuk mencapai tujuan itu, seleksi CPNS sepenuhnya menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT).

Sistem ini menjamin pelaksanaan seleksi CPNS berlangsung kompetitif, adil, objektif, transparan, bersih dan bebas dari KKN, serta tidak dipungut biaya.

BACA JUGA: Honorer K2 Bondowoso tak Berani Daftar CPNS, Ini Alasannya

Tahun ini terdapat lebih dari 600 instansi pemerintah yang melakukan pengadaan CPNS. Hampir seluruh kabupaten/kota di Indonesia membuka lowongan CPNS. Pelaksanaan seleksi juga dilakukan di berbagai daerah, dengan menggunakan CAT Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan CAT Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) milik Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Dengan demikian, masyarakat tidak perlu jauh-jauh untuk mendaftar dan melakukan tes sehingga menghemat biaya transportasi dan akomodasi.

BACA JUGA: Honorer K2 Ikut Tes CPNS 2018 tapi Syarat Tetap Berat

"Pendaftaran bisa dilakukan secara online sehingga bisa dilakukan di mana dan kapan saja. Bahkan terdapat 873 lokasi tes untuk CPNS tersebar di Indonesia. Artinya negara hadir melayani seluruh masyarakat," ujarnya.

Dia berharap, dengan sistem yang transparan pemerintah akan mendapatkan calon-calon Aparatur Sipil Negara (ASN) terbaik untuk membangun negeri. Hal itu sejalan dengan arah kebijakan nasional yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN).

Dijelaskan, di penghujung RPJMN ketiga Tahun 2015-2019, kebijakan pembangunan dalam bidang SDM aparatur dilakukan berbasis Sistem Merit. Manajemen ASN berdasarkan kualifikasi, kompetensi dan kinerja.

“RPJMN Ketiga ini merupakan jembatan menuju RPJMN keempat tahun 2020-2024, yang akan mewujudkan birokrasi pemerintahan berkelas dunia,” tandas Atmaji.

Dia menambahkan dengan birokrasi yang baik maka pemerintah bisa merumuskan kebijakan berkualitas, mengeksekusi kebijakan tersebut secara efektif dan efisien. (esy/jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Singgung Anggaran Gaji Guru Honorer K2 Setara UMR


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler