Seleksi CPNS Dipasrahkan ke PT

Senin, 22 Maret 2010 – 18:42 WIB

JAKARTA--Keinginan pemerintah dan DPR RI untuk mengembalikan seleksi penerimaan CPNS terutama penyusunan dan pemeriksaan soal ujian ke pusat, terbentur dengan aspirasi daerahPemda tetap bersikeukeuh pelaksanaan seleksi harus dilaksanakan di daerah dengan alasan hal ini sesuai dengan semangat otda.

"Karena usulan tersebut mendapat tantangan dari kepala daerah, panitia seleksi CPNS tetap diserahkan ke daerah," kata Deputi Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi bidang SDM Aparatur Ramli Effendi Naibaho pada JPNN, Senin (22/3).

Untuk mengurangi tingkat kecurangan, Kementerian PAN&RB bekerja sama dengan Kementerian Pendidikan Nasional sedang memformulasikan mekanisme peraturan baru tentang seleksi CPNS

BACA JUGA: KPK Janji Tuntaskan Kasus Anggodo

Nantinya yang akan menyusun soal  sekaligus memeriksa jawaban adalah perguruan tinggi (PT).

"Sebelumnya kan penyusunan soal dilakukan perguruan tinggi dengan LSM independen yang track record-nya baik
Sedangkan yang memeriksa pemda lewat sistem komputerisasi

BACA JUGA: Jaksa tak Temukan Arah Korupsi

Namun ternyata banyak sekali kecurangan yang timbul," tutur Ramli.

Berkaca dari pengalaman tersebut, untuk seleksi CPNS diubah mekanismenya
Kementerian Diknas akan menentukan perguruan tinggi mana yang bertanggung jawab terhadap penyusunan soal dan pemerisaan jawaban

BACA JUGA: April, 7,3 Juta Ha Lahan Terlantar Ditertibkan

Pemerintah daerah hanya menyediakan anggaran.(esy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Giliran Jaksa Gugat Susno


Redaktur : Soetomo Samsu

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler