JAKARTA--Keinginan pemerintah dan DPR RI untuk mengembalikan seleksi penerimaan CPNS terutama penyusunan dan pemeriksaan soal ujian ke pusat, terbentur dengan aspirasi daerahPemda tetap bersikeukeuh pelaksanaan seleksi harus dilaksanakan di daerah dengan alasan hal ini sesuai dengan semangat otda.
"Karena usulan tersebut mendapat tantangan dari kepala daerah, panitia seleksi CPNS tetap diserahkan ke daerah," kata Deputi Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi bidang SDM Aparatur Ramli Effendi Naibaho pada JPNN, Senin (22/3).
Untuk mengurangi tingkat kecurangan, Kementerian PAN&RB bekerja sama dengan Kementerian Pendidikan Nasional sedang memformulasikan mekanisme peraturan baru tentang seleksi CPNS
BACA JUGA: KPK Janji Tuntaskan Kasus Anggodo
Nantinya yang akan menyusun soal sekaligus memeriksa jawaban adalah perguruan tinggi (PT)."Sebelumnya kan penyusunan soal dilakukan perguruan tinggi dengan LSM independen yang track record-nya baik
BACA JUGA: Jaksa tak Temukan Arah Korupsi
Namun ternyata banyak sekali kecurangan yang timbul," tutur Ramli.Berkaca dari pengalaman tersebut, untuk seleksi CPNS diubah mekanismenya
BACA JUGA: April, 7,3 Juta Ha Lahan Terlantar Ditertibkan
Pemerintah daerah hanya menyediakan anggaran.(esy/jpnn)BACA ARTIKEL LAINNYA... Giliran Jaksa Gugat Susno
Redaktur : Soetomo Samsu