Selingkuh di Bulan Ramadan, Fi dan Aw Ditangkap di Hotel

Minggu, 06 Juli 2014 – 22:21 WIB
KETAHUAN DEH: Pasangan selingkuh saat digerebek Satpol PP di sebuah kamar hotel. Foto: Kaltim Pos/JPNN.com

jpnn.com - TANJUNG REDEB - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Berau menggerebek pasangan selingkuh di kamar Hotel Pulau Sambit, sekitar pukul 02.00 Wita, Sabtu (5/7).

Mereka berinisial Fi (27), warga Jalan Gunung Panjang, dan Aw (33) yang tinggal di Sambakungan, Kecamatan Gunung Tabur. Penggerebekan itu bermula dari laporan masyarakat.

BACA JUGA: Gaji ke-13 PNS Pemko Batam Bakal Cair Sebelum Lebaran

Kasi Ketentraman dan Ketertiban Masyarakat (Trantibmas) Satpol PP Berau Kalimantan Timur (Kaltim), Said Idrus, mengatakan saat digerebek, pasangan itu mengaku tak berbuat mesum.

Namun, karena status mereka bukan suami-istri, Satpol PP tetap menggiring mereka ke kantor penegak peraturan daerah (perda) itu. Saat diperiksa, akhirnya pria dan perempuan itu mengaku telah berzinah di kamar hotel tersebut. “Ini bulan puasa, mereka masih saja melakukan hal seperti ini.

BACA JUGA: Gara-gara Pilpres, Tiga Ketua RT di Kendari Dipecat

Parahnya lagi mereka ini sudah memiliki keluarga masing-masing. Meski si perempuan saat ini tidak kumpul dengan suaminya, namun dalam hukum masih berstatus istri orang,” tuturnya.

Aw (33) mengatakan, baru masuk ke kamar hotel usai menonton pertandingan Piala Dunia. Ia mengaku memiliki istri dan dua anak di Kampung Sambakungan.

BACA JUGA: Kasek dan Guru Fisika SMPN 2 Nita Cabuli Puluhan Siswa

“Iya, kalau saya sendiri memang sudah punya istri dan anak, sedangkan saya sama Fi, status saya hanya pacaran dan baru beberapa bulan ini saja,” tuturnya.

Sedangkan Fi (27) mengaku sudah menjanda dengan satu anak. Sebab, sudah sekitar dua tahun dia ditinggal suami. Ia pernah mendapat kabar bahwa suaminya ingin menceraikannya. “Saya sudah enggak sama suami lagi, dan sama Aw memang sebelumnya pacar saya.

Dan saat dia tahu saya ditinggal suami, dia mulai dekati saya lagi dan sering ngasih uang susu buat anak saya,” jelasnya.

Said mengatakan, pihaknya akan melimpahkan kasus penggerebekan itu ke Polsek Tanjung Redeb. “Jadi kita akan konsultasi dulu dengan yang lain, apakah kita tangani atau kita limpahkan ke Polsek aja, karena ini bukan lagi pembinaan, ini sudah bisa dikatakan perselingkuhan,” tegasnya.

Sekitar pukul 04.00 Wita kemarin, akhirnya pasangan tersebut dilimpahkan ke Mapolsek Tanjung Redeb. Kapolsek Tanjung Redeb AKP Surya Irianto mengatakan, saat ini pasangan selingkuh itu masih diperiksa dan keluarga mereka akan dipanggil.

Jika memang tak ada yang keberatan, maka akan kita minta untuk membuat pernyataan. “Kita masih interogasi, kalau nanti kita panggil keluarganya ternyata ada yang keberatan, maka akan kita lanjutkan kasusnya,” jelas Irianto. (**)

BACA ARTIKEL LAINNYA... PNS Melarikan Saat Akan Dieksekusi Kejaksaan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler