jpnn.com, JAKARTA - Menteri Keuangan Sri Mulyani memprediksi selisih realisasi penerimaan terhadap target atau shortfall pajak mencapai Rp 110 triliun hingga Rp 130 triliun.
Padahal, pemerintah sudah menurunkan target penerimaan pajak dari Rp 1.307,6 triliun menjadi Rp 1.283,6 triliun dalam APBNP 2017.
BACA JUGA: Target Pajak Makin Tinggi, Ini Saran Ketua Umum HIPMI
Sri menyebutkan, per 15 Desember, pemerintah mengoleksi penerimaan pajak Rp 1.058,4 triliun atau 82,5 persen dari target.
Artinya, masih ada Rp 225,2 triliun lagi yang harus dikejar.
BACA JUGA: Realisasi Penerimaan Pajak Pasti Meleset
’’Kami tidak kejar yang Rp 225 triliun. Kami perkirakan dua minggu mendatang masih ada tambahan penerimaan lebih dari Rp 100 triliun. Itu sudah diidentifikasikan. Estimasi shortfall kita ada di Rp 110 triliun–Rp 130 triliun,’’ ujarnya di Gedung Djuanda, Kemenkeu, Jakarta, Rabu (20/12).
Penerimaan pajak hingga 15 Desember 2017 terdiri atas pajak penghasilan minyak dan gas (PPh migas) Rp 49,6 triliun serta pajak nonmigas Rp 1.008,8 triliun.
BACA JUGA: Pengawasan Sulit, Bea Masuk Intangible Goods Harus Dikaji
Untuk periode yang sama tahun lalu memang nilainya lebih tinggi.
Namun, dia menekankan bahwa penerimaan pajak tahun lalu menyertakan hasil program tax amnesty.
Jika tidak termasuk hasil tax amnesty yang sekitar Rp 100 triliun, tetap terjadi pertumbuhan penerimaan pajak.
Mantan direktur pelaksana Bank Dunia itu menuturkan, pertumbuhan penerimaan pajak positif di hampir semua jenis pajak.
Pertumbuhan paling pesat adalah pajak penghasilan (PPh) orang pribadi (OP) dan pajak pertambahan nilai (PPN).
’’PPh nonmigas itu Rp 561,8 triliun. Kalau dibandingkan dengan tahun lalu yang Rp 595,3 triliun, memang lebih rendah. Sebab, pada 2016, ada amnesti pajak Rp 100 triliun. Kalau tidak ada itu, hanya Rp 495 triliun,’’ katanya.
Sementara itu, PPN per 15 Desember mencapai Rp 424 triliun.
’’Ini sudah 89,2 persen dari perkiraan dan kalau dibandingkan dengan tahun lalu Rp 363,9 triliun. Ini kenaikan yang sangat signifikan,’’ paparnya.
Sri kembali menegaskan bahwa tidak ada strategi ijon atau menarik setoran pajak tahun depan ke tahun ini.
’’Tidak boleh ada ijon supaya terlihat keren penerimaan pajak tercapai karena itu tidak baik. Kami tetap melihat secara detail potensi-potensi penerimaan yang ada,’’ tegasnya.
Pakar perpajakan Yustinus Prastowo menyatakan, realisasi penerimaan hingga akhir tahun bisa mencapai 90 persen dari target.
’’Karena setoran pajak bendaharawan pemerintah biasanya pada dua minggu terakhir ini masuk, lalu PPN di akhir bulan. Defisit APBN saya kira bisa dijaga di 2,7 persen,’’ tuturnya.
Di sisi lain, Ketua Umum Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) Bahlil Lahadalia menganggap target penerimaan pajak pada 2018 terlalu ekspansif.
Pemerintah menargetkan belanja Rp 2.218 triliun dan penerimaan perpajakan Rp 1.609 triliun.
’’Sebab, jika berkaca pada tahun ini, penerimaan dari perpajakan belum juga mencapai target,’’ ujar Bahlil. (ken/agf/c14/sof)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Menanti Janji Pemerintah Tetapkan Pajak e-Commerce
Redaktur & Reporter : Ragil