jpnn.com, MEDAN - Perempuan muda asal Bireun, Aceh berinisial NN yang tertangkap membawa narkoba di Kualanamu International Airport (KNIA) mengaku dijebak mertuanya, HA alias Halimah.
Hal ini disampaikan NN saat dihadirkan dalam konferensi pers di Gedung Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara, Selasa (13/11) sore.
BACA JUGA: Polisi Tangkap 8 Pelaku Penyelundupan 1 Kg Kokain di Jambi
HA alias Halimah sendiri juga berhasil ditangkap karena sama-sama hendak berangkat membawa barang haram tersebut ke Banjarmasin.
Bahkan dalam kesempatan itu, NN tersebut tampak tak kuasa menerima kenyataan bahwa dia kini harus berhadapan dengan kasus hukum yang berat akibat ulah mertuanya. Padahal, dia baru saja sepekan menikah.
BACA JUGA: Bawa 1 Kg Sabu, Menantu dan Mertua Ditangkap di Kualanamu
“Saya tidak tahu ada sabu-sabu itu di sepatu saya,” aku Nisa saat menjawab pertanyaan Direktur Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Hendri Marpaung.
Hendri menyebutkan, Halimah diperintahkan oleh seseorang bandar bernama Abang untuk membawa barang haram itu ke Banjarmasin. Dia dijanjikan uang tunai Rp 10 juta atas jasanya itu. Karena tergiur, Halimah kemudian bersedia dan mengajak serta menantunya.
BACA JUGA: Tas Dibobol, Uang Hadiah Milik Juara 3 MTQ Raib di Kualanamu
“Beberapa hari setelah penangkapan, suami dari tersangka Nisa juga ditangkap di Kualanamu dengan modus yang sama menyelundupkan sabu-sabu di sepatunya,” beber Hendri.
Ia menuturkan, Nisa dan Halimah kini sudah ditahan di Mapolda Sumut. Keduanya telah mengikuti serangkaian pemeriksaan, termasuk pemeriksaan urine.
“Hasilnya negatif, artinya mereka ini murni kurir. Pengakuan mereka baru sekali ini. Tapi kita duga, keduanya terlibat dalam sindikat narkoba yang dikendalikan dari Lapas Tanjunggusta dan masih kita dalami peran mereka,” tandas Hendri.
Sebelumnya, petugas keamanan Bandara Kualanamu Internasional, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara mengamankan dua orang wanita yang berusaha menyelundupkan narkoba, Kamis (1/11/2018).
Kedua wanita itu merupakan mertua dan menantu asal Provinsi Aceh.
Informasi dihimpun, kedua wanita yang ditangkap yakni HA (55) selaku mertua dan NN (19) menantunya NN, penduduk Bireuen, Aceh. Mertua dan menantu ini merupakan calon penumpang pesawat Citilink QG 913 dengan rute Kualanamu-Cengkareng.
“Keduanya diamankan petugas kita sekitar pukul 08.00 WIB,” kata Branch Communication and Legal Manager Bandara Kualanamu Wisnu Budi Setianto.
Disebutkan Wisnu, HA dan NN diamankan setelah petugas keamanan bandara mendapat informasi dari kepolisian mengenai adanya calon penumpang yang membawa narkotika jenis sabu-sabu. Petugas langsung menindaklanjuti informasi itu.
Setelah melakukan penyelidikan dan pengawasan terhadap sosok yang dicurigai, petugas mengamankan HA dan NN. “Ketika dilakukan pemeriksaan badan dan barang serta sandal yang digunakan ternyata ditemukan narkoba diduga jenis sabu seberat 1 kg, yang disimpan di dalam sandal keduanya,” sebut Wisnu. (fir)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Paman dan Keponakan Kompak Seludupkan Sabu-Sabu ke Jambi
Redaktur & Reporter : Budi