jpnn.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya menggagalkan upaya penyelundupan sabu-sabu seberat 41,5 kilogram.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, narkoba tersebut diamankan di Perumahan Taman Surya, Kalideres, Jakarta Barat, Selasa (17/7).
BACA JUGA: Jual Sabu-Sabu ke PSK, Hakim Terancam Penjara 20 Tahun
Sabu-sabu diselundupkan dengan modus penyamaran pengiriman paket payung yang biasa dipakai di restoran.
Barang haram tersebut dikemas dalam 32 kotak. Setelah itu, dimasukkan ke pelat kotak besi yang berfungsi sebagai dasar pijakan tempat payung.
BACA JUGA: Modus Baru Peredaran Sabu-Sabu, Gunakan Buku, Dikendalikan dari Lapas
"Sabu-sabu berasal dari Guangzhou, Tiongkok dimasukkan melalui jalur laut dari Tiongkok-Malaysia-Dumai-Pekanbaru-Jakarta," kata Argo saat konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (24/7).
Pertugas berhasil menangkap satu pelaku, yakni Lie Juang See.
BACA JUGA: Setahun Jelajahi Lokalisasi, Amang Punya Pelanggan Cantik-Cantik
Sedangkan pelaku lainnya, LX ditembak mati karena melawan saat akan disergap.
Sementara itu, Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Nico Afinta menambahkan, pihaknya menerima informasi dari masyarakat sejak satu bulan lalu.
"Jadi, pada Selasa lalu, terlihat dua orang laki-laki yang merupakan WN Tiongkok tengah bongkar muat sabu-sabu. Saat itu, petugas langsung melakukan penyergapan," kata Nico.
Saat itu, LX mencoba merebut senjata petugas. Sikap LX membuat petugas mau tak mau menembaknya.
"Tersangka LX kemudian dilarikan ke RS Polri, Jakarta Timur. Namun sampai di sana, tersangka tewas," jelas dia. (Mg4/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... BNN Bongkar Penyeludupan Sabu-Sabu Bermodus Mesin Cuci
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga