Selundupkan Narkoba, Manager Hiburan Malam Ditangkap

Sabtu, 18 Juni 2011 – 09:11 WIB

JAKARTA - Bea dan Cukai Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) membekuk Cheung Fu, 57, seorang manager salah satu tempat hiburan malam di kawasan Mangga Dua, Jakarta UtaraWarga negara (WN) Tiongkok itu dibekuk lantaran mencoba menyelundupkan sejumlah narkoba

BACA JUGA: Pengedar Heroin Dibekuk



Dari tangannya, petugas menyita barang bukti beberapa narkoba
Seperti 2, 25 kilogram ketamine, 180 butir ekstasi, 1 gram ganja dan metamphetamine atau sabu-sabu seberat 31 gram

BACA JUGA: Gelapkan Uang, Lima Karyawan Hotel Dipolisikan

Guna penyelidikan lebih lanjut, barang bukti dengan harga yang ditaksir Rp 3 miliar itu lantas diserahkan bersama tersangka ke Markas Polres Bandara Soekarno


Kepala Seksi Penindakan dan Penyidikan, Bea Cukai Bandara Soetta, Gatot Sugeng Wibowo mengatakan penyelundupan itu menggunakan modus lama

BACA JUGA: Tertangkap Selingkuh, PR II Unlam Mundur

Yakni menyimpan 2 kilogram ketamine ke dalam makanan kemasan merek strawberry pie”Sedangkan metamphetamine atau sabu-sabu dan ganja kami temukan di tissue yang disembunyikan dalam bungkusan kaca mata,” terangnya, Jumat (17/6).

Menurutnya juga, terungkapnya penyelundupan ini berawal informasi intelijen yang menyebutkan seorang penumpang pesawat China Airlines nomor C1679 rute Hongkong-Jakarta diduga membawa narkotikaMendapat informasi itu, tim Customs Tactical Unit (CTU) melakukan pengamatan terhadap seluruh penumpang pesawat tersebut

Hasil pemeriksaan, salah satu penumpang yang belakangan diketahui bernama Cheung Fu, gerak-geriknya mencurigakanSehingga perlu pemeriksaan secara mendalam terhadap barang bawaannya”Benar saja saat diperiksa, barang bawaan manager hiburan malam itu ditemukan berbagai narkoba dengan total Rp 3 miliar,” ucap Gatot juga

Sementara itu, Kapolres Bandara Soekarno-Hatta, AKBP Raynhard Silitonga mengatakan setelah barang bukti dan tersangka diserahkan, saat itu juga kasus itu diselidiki”Dari Apartemen WN Tiongkok ini, di Mediterania Marina, Ancol, Jakarta Utara, kami menemukan 2 bungkus plastik berisi 25 gram sabu-sabu, 180 butir pil ekstasi dan 420 gram ketamine,” terangnya kemarinDia juga mengatakan kasus itu masih dikembangkan(gin)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Rebutan Penumpang, Sopir Ditebas Samurai


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler