JAKARTA--Dukungan terhadap para Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di luar negeri yang didera masalah terus mengalirTermasuk untuk Tuti Tursilawati dan 303 buruh migran lain yang terancam dihukum pancung
BACA JUGA: Minta Uang Asing di Kantor Sesmenpora Dirampas untuk Negara
Di luar dugaan, ternyata Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi) menempuh perjuangan yang berbeda untuk menyelamatkan para pahlawan devisa itu"Secara keseluruhan, hingga saat ini sudah terkumpul sebanyak Rp 2 miliar
BACA JUGA: Kejaksaan Periksa Daerah Percontohan e-KTP
Ini berasal dari 399 bupati di seluruh IndonesiaRencana, dana yang ada akan digunakan untuk kegiatan advokasi para TKI
BACA JUGA: Terdakwa Suap Kemenakertrans Mengaku Dipaksa Banggar
Bisa dengan cara menyiapkan pengacara handal di negara bersangkutanBisa pula dengan cara-cara persuasif lain untuk menyelamatkan para TKI.Bupati Kutai Timur itu mengaku bersykur atas langkah KPPPA yang mau menggandeng mereka sebagai mitraKarena itu, bersama sejumlah pengurus Apkasi yang lain, mereka akan langsung bergerak untuk mensosialisasikan masalah dimaksud.
"Tanggal 10 Desember nanti kami bersamaan dengan hari HAM, kami mau deklarasikan penolakan terhadap hukum pancung," tutur Isran.
Selain Apkasi, turut membubuhkan tandatangan pula pada MoU yang sama, yakni Ketua Asosiasi DPRD Kabupaten Seluruh Indonesia (Adkasi), Bambang Sukarno yang juga Ketua DPRD Kabupaten Tumenggung.
Sementara itu, Menteri KPPA, Linda Amalia Sari Gumelar, menyatakan salut dengan langkah yang ditempuh Apkasi"Kami sudah datangi beberapa provinsi dengan misi yang samaDan alhamdulillah respon yang sama juga kini diberikan unsur pimpinan kabupaten," ujar Linda.
Kata dia, Indonesia masih kental dengan budaya patriarki sehingga cenderung memposisikan perempuan sebagai nomor dua karena dianggap sebagai kaum yang lemahKarena itu, ia meminta kerjasama seluruh elemen masyarakat
Kesepakatan yang sama juga ditandatangani sore harinya bersama sejumlah aparat terkait di Kantor Mahkamah Agung (MA)Yakni antara KPPPA, MA sendiri, serta Polri, Jaksa Agung, para advokat hukum, hingga Komnas Perempuan.(yes/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Jaksa Cabul Terancam Dipecat
Redaktur : Tim Redaksi