Seluruh Restoran Belum Sertifikat Halal

Selasa, 16 Februari 2010 – 07:31 WIB

PALEMBANG – Belum satu pun hotel dan restoran yang ada di Sumatera Selatan yang mengantongi sertifikat halalHal yang sama juga terjadi pada industri makanan dan minuman yang ada di Sumsel

BACA JUGA: Ahli Waris Olo Panggabean Lapor Polisi

Yang lebih disesalkan lagi, para pengusaha hotel dan restoran itu memang tidak mau memiliki sertifikat halal
Alasannya, penyajian makanan dan minuman tergantung pesanan konsumen.

“Untuk hotel dan restoran belum ada

BACA JUGA: Illegal Logging Marak, Bupati Jengkel

Mereka tidak mau
Katanya di hotel kan makanan yang disajikan tergantung pesanan masing-masing pengunjung

BACA JUGA: 15 Warga NTT Terlantar di Timika

Jadi repot ganti bahan kalau ada yang tidak halal,” ujar Ustaz Mahmud Jamhur, Ketua LPPOM MUI Sumsel usai penyerahan sertifikat halal gratis kepada 21 usaha kecil menengah (UKM) di kantor MUI Sumsel kemarin (15/2)

Dijelaskan, tahun lalu MUI Sumsel mengundang berbagai kalangan industri dalam mensosialisasikan pentingnya mengantongi sertifikat halal tersebutNamun, kata Mahmud, respons yang diberikan kurangSalah satunya banyak undangan yang tidak datang dengan berbagai alasanHingga saat ini, baru 58 UKM di Sumsel yang terdaftar dan mengantongi sertifikat halal yang dikeluarkan MUI SumselSekitar 50 UKM  bersertifikat itu berada di Palembang dan hanya beberapa UKM dari luar Palembang   

Dikatakan, dari 58 UKM itu, terbanyak mengantongi sertifikat halal adalah usaha cateringKetua MUI Sumsel Drs H Sodikun menambahkan, tak hanya hotel dan restoran, beberapa usaha makanan dan minuman besar lain di Sumsel pun belum ada yang memiliki sertifikat halal“Kondisi ini sangat memprihatinkan, karena sertifikat halal menjadi keharusan dari UKM  maupun perusahaan makanan dan minumanTidak hanya di Sumsel, tapi juga di daerah lain,” katanya.

Ke depan, MUI Sumsel akan melibatkan pemerintah untuk memsosialisasikan pentingnya  sertifikat halalKhusus di Palembang, pihaknya akan berkoordinasi dengan PemkotKemarin, diserahkan sertifikat halal gratis kepada 21 UKM, di mana 18 dari Palembang dan tiga dari luar PalembangYakni UKM dari Banyuasin, Prabumulih dan Ogan IlirAda lima UKM yang menolak tawaran sertifikat halal gratis dengan beragam alasanSalah satunya, kelima UKM itu tidak mau mengganti bahan makanan dan minuman yang selama ini mereka buatDiungkapkannya, dalam rangka melakukan sosialisasi dan investigasi, MUI akan menurunkan tim yang berjumlah 40 orang, terdiri dari auditor dan anggota LPPOM MUI

Dikonfirmasi terpisah, Ketua PHRI Sumsel, Iwan Setiawan mengatakan, selama ini pihaknya memang telah membaca di berbagai media tentang adanya sertifikasi produk halal di SumselMenurutnya, sosialisasi belum menyentuh mereka"Mestinya, bisa berkoordinasi dengan lembaga yang menaungi industri hotel dan restoran di SumselSehingga, kita dari PHRI bisa mengakomodir sosialisasi tersebut kepada seluruh anggota,” ujarnya.  Saat ini hotel berbintang dan melati yang ada di Sumsel sendiri sekitar 359 buahSedang restoran berjumlah 547 buah

Dia mengakui, sertifikasi halal untuk produk hotel dan restoran bagus dilaksanakanKarena, dengan mengantongi sertifikasi halal itu, masyarakat yang akan makan dan minum di hotel menjadi terjamin(46/sam/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pemprov Sulut Bidik Rusia


Redaktur : Soetomo Samsu

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler