Ganjarannya, mereka dicopot dari jabatan dan dipastikan tak bisa kembali berdinas di jabatannya semula
BACA JUGA: Fokus Tangkap Koruptor, Baru Asset Recovery
‘’Mungkin nggak kembali lagi (ke jabatan semula) 'kan sudah tidak dipercaya lagi,’’ ujar Karo Penmas Div Humas Polri Brigjen (Pol) Kt Untung Yoga, di Mabes Polri, Rabu (10/11).Sembilan anggota ini adalah Kepala Rutan Brimob Kelapa Dua, Depok dengan inisial Kompol IS
Sebelumnya, atas perbuatannya, sembilan anggota polisi ini diperiksa Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri
BACA JUGA: Kukmi Usul Utang Korban Bencana Dihapus
Ini dilakukan atas dugaan pelanggaran internal dan kode etik polisi yang dilakukkan Sembilan oknum itu karena membiarkan Gayus keluar dari sel melebihi waktu yang diizinkan.Sanksi terberat dari pelanggaran ini adalah pemberhentian dengan tidak hormat
BACA JUGA: Identitas Lokal Kian Penting dalam Perpolitikan
Pasalnya, Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri tengah memeriksa sembilan polisi ituDiduga mereka disuap oleh Gayus.Kasus ini mencuat setelah foto mirip Gayus beredar luasFoto itu tampak saat Gayus menyaksikan pertandingan tenis di Nusa Dua, BaliSetelah dilakukan pengecekan, diketahui Gayus memang meninggalkan ruang tahanannya dengan izin dari pihak rutanAtas dasar itulah para pengawal Gayus itu diperiksa dan dicopot.(zul/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Negara-negara G20 Diusulkan Boikot Koruptor
Redaktur : Tim Redaksi