Semester Pertama PSDKP Kepri Tangkap 30 Kapal Asing

Sabtu, 29 Juli 2017 – 03:00 WIB
Kapal nelayan Vietnam ditangkap saat mencuri ikan di perairan Indonesia. Foto ilustrasi: dokumen JPNN

jpnn.com, BATAM - Aktivitas nelayan asing yang mencuri ikan di perairan Kepri terbilang masih cukup tinggi.

Semester pertama tahun 2017 ini, Satker Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Batam sudah menangangi 30 kapal ikan asing (KIA) yang ketahuan mencuri ikan di laut Kepri.

BACA JUGA: Lima Hari Beroperasi, Nelayan Vietnam Curi 5,5 Ton Ikan dari Perairan Natuna

Bersama kapal-kapal yang diamankan itu, petugas juga menahan 106 nelayan asing untuk diproses lebih lanjut.

Kapala Seksi Penindakan dan Pengawasan PSDKP Batam Syamsu menuturkan, berdasarkan data yang mereka rekap, setiap tahun angka pengungkapan illegal fishing selalu meningkat. Tahun 2015 yang hanya 21 kasus terjadi peningkatan di tahun 2016 menjadi 28 kasus.

BACA JUGA: Lima Kapal Asing Ketangkap Lagi Curi Ikan di Perairan Natuna

"Begitu juga tahun ini. Tujuh bulan pertama ini saja sudah 30 KIA. Memang meningkat terus tiap tahun," kata Syamsu kepada Batam Pos (Jawa Pos Group), Jumat (28/7).

Begitu juga dengan nelayan asing yang diamankan diakui Syamsu cukup banyak. Sejak tahun 2015 nelayan asing yang ditangkap bersama kapal-kapal pencuri ikan itu mencapai angka 801 orang. Dari jumlah tersebut 695 orang diantaranya sudah dipulang ke negara asal mereka.

BACA JUGA: Dua Kapal Asing Ditangkap saat Mencuri Ikan di Perairan Indonesia

"KIA dan nelayan yang diamankan itu umumnya dari Thailand, Vietnam dan Malaysia. Sebagian KIA sudah proses lanjut termasuk ditenggelamkan begitu juga nelayan sebagian sudah dideportasi setelah melalui proses hukum," kata Syamsu.

Berdasarkan data rekapan PSDKP, KIA dan Nelayan asing yang diamankan itu paling banyak dari negara Vietnam. Tahun 2015 KIA asal Vietnam yang diamankan sebanyak 12 unit, tahun 2016 ada 10 unit dan tahun 2017 sebanyak 26 unit.

Selanjutnya dari Malaysia dengan perincian tahun 2015 empat unit, tahun 2016 sebanyak 17 unit dan tahun 2017 sebanyak 4 unit. Sementara Thailand, tahun 2015 sebanyak tiga unit dan tahun 2016 hanya satu unit.

"Yang dari Thailanda tahun ini masih nihil," kata Syamsu.

Banyaknya pengungkapan KIA ataupun nelayan Asing itu menunjukan bahwa perairan Kepri masih rawan dengan aktifitas illegal fishing. Para pelaku illegal fishing dengan berbagai modus masih marak menjarah ikan di periaran Indonesia.

Maraknya pelaku illegal fishing itu bukan semata karena lemahnya pengawasan dari aparat pemerintah terkait, tapi karena memang wilayah periaran Kepri yang kaya akan ikan menjadi daya tarik tersendiri yang membuat pelaku illegal fishing terus berdatangan.

"Upaya pemerintah sudah cukup maksimal termasuk membentuk tim satgas 115 untuk memberantas kejahatan perikanan internasional, tapi itu tadi karena sumber daya laut kita yang menggiurkan mereka akan tetap nekad," ujar Syamsu.

Untuk memerangi kejahatan perikanan internasional itu, peran aktif seluruh elemen masyarakat untuk sama-sama memantau dan mengawasi aktifitas illegal sangat penting.

"Kalau masyarakat peran aktif, pasti bisa kita perangi sama-sama. Kalau lihat ada aktivitas illegal jangan didiamkan. Segera lapor ke aparat penegak hukum terdekat agar cepat ditindak. Karena bagaimanapun di laut kita sekarang masing banyak aktifitas illegal fishing yang luput dari pengawasan petugas,"ujar Syamsu. (eja)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kapal Nelayan asal Malaysia Ditangkap Mencuri Ikan di Perairan Bengkalis


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler