jpnn.com, JAKARTA - Politikus muda Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia mengintatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak berlama-lama dalam mengusut dugaan keterlibatan Ketua DPR Setya Novanto dalam kongkalikong terkait proyek kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP). Jika memang sudah ada cukup bukti, maka sebaiknya KPK segera menetapkan ketua umum Golkar itu sebagai tersangka.
"Kalau KPK memang betul-betul independen, tolonglah kalau sudah dapat bukti yang cukup segera saja tetapkan (Novanto, red) sebagai tersangka," ujar Doli di Jakarta, Sabtu (15/7).
BACA JUGA: Henry Yosodiningrat: Pansus Ingin Memperbaiki Kelemahan KPK
Menurut Doli, Golkar tentu tak mau terus-menerus tersudut karena ketua umumnya diduga terlibat korupsi e-KTP. Karena itu, jika kelak KPK menetapkan Novanto sebagai tersangka maka hal itu menjadi penting untuk memulihkan citra Golkar.
Sebaliknya, jika memang KPK tidak memiliki bukti yang cukup, Doli meminta lembaga antirasuah itu agar berhenti mengusut Novanto dan menyatakannya tidak
BACA JUGA: JIN Pun Ikut Dukung Pansus Angket KPK
"Tapi kalau KPK belum punya bukti, kenapa kemarin namanya disebutkan (pada persidangan kasus korupsi e-KTP mantan Dirjen Dukcapil Kemendagri, red). Harusnya kalau tidak ada indikasi, tidak ada alat bukti, jangan dikasih tahu ke publik," ucapnya.
Doli mengaku sejak awal sudah mengingatkan partainya agar mencopot Novanto dari kursi ketua umum. Sebab, efek kasus e-KTP yang menyeret Novanto bisa berdampak buruk pada Golkar ke depan.
BACA JUGA: Yakinlah, KPK Segera Jerat Papa Novanto sebagai Tersangka
KPK sebelumnya meminya keterangan Setnov -panggilan akrab Novanto- sebagai saksi kasus dugaan korupsi e-KTP, Jumat (14/7) kemarin. Dia diperiksa sekitar enam jam sebagai saksi bagi Andi Agustinus alias Andi Narogong yang menjadi tersangak e-KTP.(gir/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Nah, KPK Jerat Eks Perusahaan Milik Sandiaga
Redaktur & Reporter : Ken Girsang