Semua Anggota Koalisi Sudah Tandatangan, PKS Santai

Kamis, 14 April 2011 – 09:14 WIB

JAKARTA – Partai Keadilan Sejahtera tidak merasa perlu menyegerakan untuk menandatangani draf kesepakatan baru di internal koalisi yang telah diajukanHingga saat ini, PKS masih masih menjadi satu-satunya anggota koalisi yang belum membubuhkan tandatangan.
 
Sekjen DPP PKS Anis Matta menyatakan, sejak awal, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono sebagai pimpinan koalisi tak pernah memberikan tenggat waktu, terkait penandatangan kesepakatan baru tersebut

BACA JUGA: Moralitas Anggota DPR Terus Merosot

”Silahkan saja partai lain sudah menandatangani atau belum, kami tetap independent dan tak terpengaruh sama sekali,” ujar Anis Matta, di komplek parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (13/4).

Anis menyatakan, kesepakatan baru koalisi yang juga sudah diterima partainya, kini bolanya berada di Majelis Syura PKS
Majelis syura ini pula lah yang sedang menggodoknya

BACA JUGA: Gedung DPR Berpotensi Boroskan Anggaran Rp 602 M

”Termasuk, untuk menandatangani atau tidak, diserahkan ke majelis syura,” imbuh Anis


Sebelumnya, Ketua Umum DPP Partai Demokrat Anas Urbaningrum menegaskan bahwa semua partai sesungguhnya telah menerima draf tersebut

BACA JUGA: PKS Lemah Karena Tinggalkan Ideologi Islam

Namun, dari enam partai yang ada, baru lima ketua umum partai yang telah membubuhkan tandatangan’’Tinggal satu yang ditunggu,’’ ujar Anas Urbaningrum.

Menurut dia, tujuan diadakannya tata etika tersebut adalah agar anggota koalisi makin konsekuen dan sungguh-sungguh menjalankan kontrak koalisi”Sejauh yang saya tahu, yang sudah paraf draf adalah ARB, HR, SA, MI, dan AU,’’ ungkapnya, kembali

ARB adalah inisial dari Aburizal Bakrie (Ketua Umum Golkar)HR adalah Hatta Radjasa (Ketua Umum PAN)SA adalah Suryadharma Ali (Ketua Umum PPP)Sedang MI dan AU masing-masing adalah Muhaimin Iskandar dan Anas Urbaningrum (Ketua Umum PKB dan Demokrat)”Semoga segera tuntas dan lengkap semua, sehingga keutuhan dan kekompakan koalisi terjaga,” tandas Anas

Selama ini, muncul sejumlah pro kontra terhadap wacana akan adanya kontrak baru koalisiSalah satu wacana klausul yang memunculkan penolakan dari sejumlah anggota koalisi, yaitu disebutkan bahwa anggota koalisi wajib menyeragamkan seluruh pandangan baik di level eksekutif maupun legislatif.

Anas menegaskan, kalau kontrak baru koalisi tidak adaSebab, kontrak politik koalisi yang disusun yang disepakati 15 Oktober 2009 lalu dianggap masih tetap relevanDia menyatakan, yang sedang masuk dalam tahap finalisasi adalah kesepakatan partai-partai mengenai penyempurnaan dan penerjemahan lebih lanjut dari kontrak koalisi yang ada(dyn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Demokrat Bukan Tempat Berlindung Kada Bermasalah


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler