“Segera setelah Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menyampaikan pidatonya tentang proses pemilu legislatif yang menyatakan persoalan DPT adalah tanggung jawab KPU, seharusnya semua anggota KPU merasa malu, lalu mundur dan meletakkan jabatannya,” cetus Jusuf Blegur, juru bicara Pandawa Demokrasi dalam jumpa pers di Taman Ismail Marzuki, Jakarta, Minggu (19/4).
Jusuf bersama empat rekannya, Ali Imam Faisal (GMNI), Budiman (HMI), Rahmatullah (PMII) dan Yudistira (Anshor) memberi batas waktu selambatnya akhir bulan ini Abdul Hafiz Anshary dan enam anggota KPU sekarang sudah hengkang dari jabatan KPU.
“Bila tidak, kami akan mengumpulkan semua kelompok pemuda pendukung Pandawa Demokrasi, baik yang di pusat maupun di daerah-daerah untuk melakukan aksi yang lebih besar
BACA JUGA: TPF KPU Bukan Solusi
Segeralah mundur! Kalau mereka mundur sekarang, masih ada waktu tersisa bagi anggota KPU yang baru menuntaskan kekisruhan soal DPT,” timpal Jusuf diiyakan teman-temannya.Meski demikian, Pandawa Demokrasi juga menyesalkan sikap Presiden SBY yang menyatakan kisruh DPT adalah sepenuhnya tanggung jawab KPU
Mantan Ketua GMNI Kota Bekasi itu mengatakan, dalam pidato presiden Kamis (16/4) malam lalu, jelas sekali Presiden SBY ingin menghindar dengan mengajak semua pihak untuk bertanggung jawab atas kisruh DPT itu.
“Ibarat pepatah, Presiden SBY itu lempar batu sembunyi tangan
BACA JUGA: Sesepuh Golkar Minta Rapimnassus Libatkan DPD II
Padahal, persoalan DPT itu semuanya bersumber pada Daftar Potensial Penduduk Pemilih Pemilu (DP4) yang dikeluarkan oleh Depdagri yang notabene berada dalam garis komando presidenDengan suara lantang, kumpulan aktivis muda ini menuding proses pemilu 9 April 2009 bukan saja tidak berkualitas, tapi benar-benar sudah gagal
BACA JUGA: Mendagri Terancam Dipidanakan Kasus DPT
Kegagalan ini dibuktikan dengan jutaan warga di republik ini "dipaksa" melakukan golput lantaran tidak terdaftar sebagai pemilih"Sekali lagi, para anggota KPU yang ada sekarang secepatnya mundurBeri kesempatan pada calon anggota KPU lain yang sebelumnya tereliminirMereka bisa dipanggil lagi untuk menggantikan person yang ada sekarang," tambah Ali Imam Faisal, anggota Pandawa Demokrasi yang lain(har/JPNN)
BACA ARTIKEL LAINNYA... KPU Bolehkan Capres Gelar Rapat Umum
Redaktur : Tim Redaksi