LUWUK – Panitia pengawas pemilihan umum kepala daerah (Panwaslukada) Kabupaten Banggai, menerima puluhan laporan pelanggaran Pemilukada yang dilakukan tim sukses maupun pendukung pasangan calon bupati (Cabup) dan wakil bupati (Cawabup) Kabupaten Banggai
Laporan pelanggaran Pemilukada tersebut, berasal dari Panwas Kecamatan, Panitia Pengawas Lapangan (PPL) maupun masyarakat
BACA JUGA: Marzuki Alie Tak Mau Disalahkan
Hal ini disebabkan, panwas kecamatan, PPL dan masyarakat yang menemukan langsung peristiwa “serangan fajar” yang dilakukan oleh masing-masing tim sukses pasangan calon“Kami belum bisa memverifikasi tim sukses dan pendukung pasangan cabup/cawabup yang dilaporkan masyarakat melakukan pelanggaran Pemilulukada
BACA JUGA: Sengketa Pemilukada Tapteng Diputus Senin
Kita masih menampung dan menerima semua laporan yang masuk, untuk selanjutnya dikaji, dibahas dan diplenokan,” tegas Ketua Panwas Kabupaten Banggai Zaidul Mokoagow, Rabu (6/4) kemarin.Diakuinya, ada laporan masyarakat, Panwas kecamatan dan PPL yang dilampirkan dengan bukti-bukti otentik, ada pula laporan yang masih memerlukan penyelidikan dan pengkajian
Panwas kabupaten Banggai belum bisa mempublikasikan laporan yang belum pasti kebenarannya, karena itu bisa menimbulkan komplein dari pasangan calon yang merasa dirugikan
BACA JUGA: Golkar: Koalisi Tak Perlu Kontrak Baru
Makanya, Panwas harus berhati-hati dalam memberikan informasi terkait pelaksanan tahapan Pemilukada di Kabupaten Banggai.Yang pasti, kata Zaidul, Panwas kabupaten Banggai telah melaksanakan tugasnya melakukan pengawasan terutama menjelang hari-H pencoblosanTiga anggota Panwas di sebarkan pada tiga daerah pemilihan (dapil), untuk melihat secara langsung malam terakhir menjelang pencoblosan surat suara.
Hasil pemantauan menjelang injuri time, Rabu (6/4) dini hari, masyarakat di sebagian besar desa di kabupaten Banggai menjaga desanya masing-masingTindakan ini, dilakukan sebagai upaya pengawasan dan penjagaan terhadap tindakan tidak terpuji dari tim sukses maupun pendukung pasasangan calon tertentu melakukan serangan fajar.
“Saya juga ditahan oleh masyarakat di desa Kintom dan beberapa desa lainnya, karena diduga sebagai tim sukses atau pendukung pasangan calon tertentuSetelah saya memberikan penjelasan dan kebetulan panwas kecamatan dan PPL mengenal dirinya, saya dilepas untuk melanjutkan tugas pegawasan,” katanya.
Divisi Pengawasan dan Humas, Panwas Kabupaten Banggai Boby Armansyah Dayanun, mengatakan, pihaknya telah menerima laporan dari Kecamatan Pagimana dan Masama dalam dugaan kasus money politikAda pula kasus pembagian bibit jagung di Kelurahan Tanjung Tuwis, pembagian beras di desa Koyoan
Dan masih banyak laporan pelanggaran pemilu oleh masyarakat, panwas kecamatan dan PPL yang belum bisa dirinci satu persatuSoal siapa yang melakukan pelanggaran pemilu itu, menunggu hasil penelitian dan pembuktiannya, sehingga jelas pelakunya“Kalau baru selesai pencoblosan, kita belum bisa memastikan pelakunya,” jelasnya.(rd)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Yusuf Serahkan Bukti Baru ke KPK
Redaktur : Tim Redaksi