jpnn.com, SURABAYA - Mat Sadin alias Sajemin tega mencabuli SN, 13, tetangganya sendiri. Ironisnya, perbuatan tersebut dilakukan sebanyak lima kali.
Romli, paman korban, menarik napas dalam-dalam. Dia mengucap istigfar. "Kok tega. Padahal, pelaku juga punya anak seumuran korban," kata Romli kemarin (13/6).
BACA JUGA: Pengacara Bantah Perkosa Staf : Dia Malah Buat Story di Facebook Senang - Senang
Kasus pencabulan oleh Mat Sadin itu baru diketahui warga Bulak Banteng Rabu siang (12/6). "Perbuatan tersebut dilakukan di rumah pelaku," tambah Romli.
BACA JUGA : Korban Pencabulan oleh Pengacara Mendadak Muncul di Publik
BACA JUGA: Korban Pencabulan oleh Pengacara Mendadak Muncul di Publik
Istri pelaku dan kedua anaknya sedang berada di Madura. Mereka mudik sebelum Lebaran bersama Mat Sadin. Namun, Mat Sadin kembali lebih awal, Minggu (9/6).
Pada Rabu orang tua korban berjualan di pasar. Saat itulah Mat Sadin mengajak korban ke rumahnya. "Korban dan pelaku ini kan tetanggaan. Satu kontrakan," jelas Romli.
BACA JUGA: Pengacara Dilaporkan ke Polisi, Telah Perkosa Staf Belia
Sesampai di dalam rumah, Mat Sadin langsung membujuk korban. Dia meminta SN untuk membuka pakaian yang dikenakan.
Begitu juga pelaku, dia langsung melepas pakaian. Nafsu Mat Sadin semakin tidak terkontrol. Korban berusaha melarikan diri. Namun, Mat Sadin kembali menarik korban untuk melayani nafsunya.
Setelah peristiwa itu terjadi, korban lari menuju rumah salah seorang tetangga. Dia menceritakan kejadian yang baru saja dialaminya siang itu.
BACA JUGA : Detik-Detik Pria Paruh Baya Cabuli Tetangga di Rumah
Mereka kemudian memberi tahu warga sekitar, termasuk ketua RT dan RW setempat. Warga mengepung kediaman pelaku.
Salah seorang warga menghubungi Suwito, ayah korban. "Saya mendapat telepon, disuruh cepat-cepat pulang," katanya.
Sesampai di rumah, banyak warga yang berkumpul. Di sana juga sudah ada anggota bintara pembina desa (babinsa). Tidak lama kemudian, anggota Polsek Kenjeran tiba di lokasi. Mereka membekuk pelaku.
Sementara itu, korban masih trauma. Dia belum bisa dimintai keterangan. Berdasar keterangan korban kepada ayahnya, aksi bejat pelaku sudah dilakukan lima kali. Yakni, mulai Januari 2019.
Karena melibatkan anak di bawah umur, kasus itu dilimpahkan ke Unit Perlindungan Anak dan Perempuan (PPA) Polres Pelabuhan Tanjung Perak.
Pelaku langsung ditahan. Sejumlah saksi dimintai keterangan oleh pihak kepolisian. Polisi mendalami adanya korban selain SN. (yon/c7/nor/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Biadab ! Pria Beristri Gerayangi Bocah 6 Tahun
Redaktur & Reporter : Natalia