Senin, Audit 'Angpao' Freeport Rampung

Jumat, 11 November 2011 – 17:06 WIB
JAKARTA - Mabes Polri akan merampungkan audit internal mengenai aliran dana pengamanan dari PT Freeport IndonesiaAudit ini diperlukan untuk mengetahui alur dana yang disinyalir mengganggu independensi polisi dalam melakukan tugas pengamanan di Papua.

"Tim audit kemungkinan kembali Senin

BACA JUGA: Kejaksaan Kembali Tahan Dua Rekanan BPOM

Sehingga sudah bisa kita sampaikan hasilnya, karena mereka sedang menyusun laporannya
Saat ini mereka sedang menyiapkan laporannya," ujar Kadiv Humas Polri Irjen (Pol) Saud Usman Nasution, di Mabes Polri Jakarta, Jumat (11/11) siang.

Sebelumnya Polri mengakui adanya aliran dana tersebut meski menyatakan tidak ada pelanggaran yang terjadi

BACA JUGA: Rieke: Tidak Masuk Akal Pemerintah tak Punya Dana

Polri berdalih dana tersebut telah sesuai dengan Keputusan Presiden (Kepres) nomer 63 tahun 2004 mengenai pengelolaan Objek Vital Nasional (OVN)
Dalam kepres itu disebutkan pengelola OVN memiliki keharusan untuk memberikan bantuan dalam pengamanan OVN yang dikelolanya.

"Dalam pasal 4 ayat 1, pengelola objek vital nasional bertanggung jawab melaksanakan pengamanan internal berdasarkan prinsip-prinsip pengamanan internal," paparnya.

Dalam bertugas di Freeport setiap anggota Polri mendapatkan Rp1.230 ribu atau sekitar Rp40 ribu per hari

BACA JUGA: Tuti Diperkosa 9 Pria Arab, Pemerkosanya Bebas

Dana yang sama juga diberikan kepada personil TNI yang ditugaskan di lokasi  yang sama.

"Kalau kita bandingkan dengan uang di lapangan yang resmi saja kita berikan Rp53 ribu, tapi apa yang sudah ditentukan ya kita terima," tambahnya.(zul/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Sarniti Minta SBY Selamatkan Anaknya dari Algojo Arab Saudi


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler